ORINEWS.id – Polemik soal keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi) kembali mengemuka. Tidak hanya dilaporkan, sang mantan Presiden RI itu juga melakukan pelaporan balik terhadap beberapa tokoh yang diduga menyebarkan tudingan ijazah palsu.
Isu ini bermula dari candaan Jokowi bersama Mahfud MD, yang saat itu menjabat sebagai Menkopolhukam pada tahun 2013. Cerita ini kembali mencuat setelah diungkap oleh Roy Suryo, pakar telematika yang juga menjadi salah satu pihak yang dilaporkan oleh Jokowi ke polisi.
📎 Baca juga: Budi Arie Harusnya Sudah Tersangka, dari Surat Dakwaan Bukti Jelas Ada Keterlibatan di Situs Judol
Candaan Jokowi Picu Pertanyaan Publik
“Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi,” ujar Roy Suryo, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (18/5/2025).
Dalam candaan tersebut, Mahfud MD mengaku memiliki IPK 3,8 saat lulus kuliah, sementara Jokowi menyebut IPK-nya di bawah 2,0 saat lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2. Nah, publik lalu bertanya, kok IP di bawah 2 bisa lulus dari UGM, padahal lulusnya lima tahun,” ujar Roy.
Munculnya Penelusuran Publik soal Ijazah dan Skripsi
Pernyataan itu memicu penelusuran lebih dalam oleh sejumlah pihak, termasuk Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa). Bahkan, gugatan hukum terkait keabsahan ijazah Jokowi pernah dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada 2022–2023. Namun, keduanya justru dipenjara karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian.
Roy mengatakan, pihak kampus kemudian merilis fotokopi ijazah Jokowi sebagai respons. Tapi langkah ini justru memicu pertanyaan lebih lanjut.
“Inilah yang malah memacu (penelusuran ijazah Jokowi). Ketika, kemudian orang baru melihat penampilan ijazah fotokopi itu kemudian banyak analisis soal itu dan hingga soal skripsi,” jelas Roy.