ORINEWS.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, H.T. Ibrahim, ST, MM melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (3/5/2025). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Bambang S. beserta jajaran pegawai.
Dalam kunjungan tersebut, politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Ampon Bram itu menyampaikan apresiasinya terhadap pengelolaan lapas yang dinilai baik, mulai dari kondisi ruang tahanan tertata rapi, kekompakan petugas hingga kebersihan lingkungan.
“Saya merasa puas bisa berkunjung ke Lapas Lhoknga. Kekompakan antara kepala lapas dan para pegawai sangat luar biasa, bahkan di hari libur pelayanan terhadap tamu tetap maksimal,” kata Ampon Bram kepada media, Sabtu.
Ia juga memuji perlakuan manusiawi terhadap warga binaan, termasuk kelompok rentan seperti perempuan dan lanjut usia (lansia).
“Alhamdulillah, warga binaan diperlakukan dengan baik dan manusiawi, termasuk para ibu-ibu dan lansia,” ujarnya.
Meski demikian, Ampon Bram juga menyoroti persoalan layanan kesehatan di lapas yang menurutnya masih menjadi persoalan nasional, dan harus segera dibenahi.
“Masalah dokter, perawat dan obat-obatan kerap menjadi kendala. Ini akan saya sampaikan dalam rapat agar segera ditindaklanjuti. Ini tidak boleh dibiarkan, jika nanti ada warga binaan yang sakit di malam hari, bagaimana penanganannya?” tegas Ampon Bram.
Dalam kesempatan itu, Ibrahim juga mendorong pengembangan pembinaan keterampilan bagi warga binaan. Ia menilai keterampilan yang diajarkan perlu diperluas agar para narapidana memiliki bekal saat kembali ke masyarakat.
“Jangan hanya bercocok tanam, perlu ada pengembangan skill dan keterampilan lain agar mereka siap kerja saat bebas nanti,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Bambang S., mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan dukungan dari Komisi XIII DPR RI. Ia menyebut masukan yang disampaikan H.T. Ibrahim menjadi motivasi bagi pihaknya dalam memperbaiki layanan.
“Kami berterima kasih atas apresiasi dan usulan dari Bapak Ibrahim. Beliau juga telah melihat langsung kondisi blok lansia, dan kami memang berusaha memisahkan kelompok rentan dengan yang lain,” ujar Bambang.
Kemudian, kata dia, usulan H.T. Ibrahim juga sejalan dengan program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang saat ini tengah dijalankan.

“Masukan dari bapak Ibrahim juga akan kami tindak lanjuti, karena ini juga merupakan program dari Kementerian Imipas,” pungkas Bambang.
Usai kunjungan ke Lapas Lhoknga, Anggota Komisi XIII DPR RI, H.T. Ibrahim berserta rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIB Banda Aceh. Ia turut didamping Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkasmi.
Editor: Akhi wanda