ORINEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna dengan agenda utama Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024 serta Penyerahan Laporan Kegiatan Reses I Pimpinan dan Anggota DPRA Tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRA pada Selasa (15/4/2025), mulai pukul 10.00 WIB, dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md.
Dalam pidatonya, Zulfadhli menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut mengacu pada hasil keputusan Badan Musyawarah DPRA tanggal 8 April 2025, dan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Ia menyebutkan bahwa dokumen LKPJ Gubernur Aceh telah diterima secara administratif oleh DPRA sejak 25 Maret 2025.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan tersebut, DPRA juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas lebih lanjut isi LKPJ dan menyusun rekomendasi kepada Pemerintah Aceh.
“Kepada anggota Pansus yang telah ditetapkan, kami mengharapkan agar segera memilih pimpinan serta mempercepat penyusunan rekomendasi paling lambat 30 hari sejak dokumen LKPJ diterima,” tegas Zulfadhli.
Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam sambutannya menyampaikan sejumlah capaian Pemerintah Aceh selama Tahun Anggaran 2024. Ia menyebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp11,45 triliun atau 101,70 persen dari target, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp11,34 triliun atau 97,18 persen.
Ia juga memaparkan beberapa indikator keberhasilan pembangunan di Aceh. Di antaranya, angka kemiskinan yang menurun menjadi 12,64 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36, serta realisasi investasi yang mencapai lebih dari Rp9,47 triliun.
“Di sektor pendidikan, Pemerintah Aceh telah menyalurkan beasiswa kepada lebih dari 51.000 siswa yatim dan piatu serta meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk di lembaga pendidikan dayah,” papar pria yang akrab disapa Mualem itu.
Dalam kesempatan yang sama, DPRA turut menyerahkan Rekapitulasi Aspirasi Masyarakat hasil kegiatan Reses I Tahun 2025 kepada Pemerintah Aceh. Kegiatan reses ini dilaksanakan sejak 24 Februari hingga 5 Maret 2025 di seluruh daerah pemilihan anggota DPRA.
Menutup acara, Ketua DPRA mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi demi mewujudkan pembangunan Aceh yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Kami juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam membangun Aceh yang lebih baik,” pungkas Zulfadhli.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan pada sesi sore dengan agenda penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) Tahun 2024–2029. [Adv]