ORINEWS.id – Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Munawar, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), dr. Isra Firmansyah, mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, pada Senin (25/8/2025) malam.
Abdul Qahar menjelaskan, pengunduran diri dr. Munawar sebagai Kadis Kesehatan Aceh karena ia memilih berkarier sebagai fungsional dokter ahli madya.
Sementara itu, dr. Isra Firmansyah mengundurkan diri sebagai Direktur RSUDZA untuk melanjutkan kariernya sebagai pejabat fungsional dokter pendidik klinis ahli madya di RSUD dr. Zainoel Abidin.
Kepala BKA menegaskan, Gubernur Aceh akan segera menetapkan Pelaksana Harian (Plh) di kedua jabatan tersebut.
Ia memastikan roda kerja di Dinas Kesehatan Aceh maupun RSUDZA akan tetap berjalan dengan lancar. []































