TERBARU

HukumKriminal

Teguran Berujung Pukulan, Warga Jonggon Trauma Usai Dianiaya Oknum Brimob

ORINEWS.id – Seorang warga Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengalami luka fisik dan trauma mendalam setelah diduga dianiaya oleh sejumlah anggota Brimob.

Insiden terjadi di Jalan Poros Jonggon–Samarinda pada Kamis malam (17/7/2025).

Korban bernama Puji Friayadi, seorang pengepul pisang, turun dari mobil untuk menegur anggota Brimob yang meletakkan balok kayu di tengah jalan.

Ia khawatir balok tersebut membahayakan pengguna jalan lain.

“Saya cuma ingatkan, kalau mau atur lalu lintas ya jangan taruh balok kayu begitu saja di jalan umum. Harusnya pakai rambu atau polisi tidur,” ujar Puji, Senin (21/7/2025).

Namun, teguran itu berujung pada kekerasan.

Puji mengaku dipukuli dari berbagai arah hingga tak sadarkan diri.

Saat siuman sekitar pukul 23.00 WITA, ia mendapati pakaiannya telah diganti tanpa sepengetahuannya dan dipaksa menandatangani surat tanpa sempat membaca isinya.

“Saya enggak baca, cuma tulis sesuai disuruh mereka. Lalu tandatangan,” katanya.

Puji pulang ke rumah dalam kondisi lemas.

Keluarga yang melihat keadaannya langsung merekam kondisi fisiknya sebagai bukti.

Baca Juga
Kata-kata Terakhir Bos Rental Mobil Usai Terkena Tembakan di Dada

Video tersebut menyebar di kalangan warga dan memicu kemarahan.

Pada Jumat (18/7/2025), puluhan warga Desa Jonggon, termasuk tokoh agama dan masyarakat, mendatangi Markas Kompi Brimob di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong, untuk meminta klarifikasi.

Namun, situasi memanas dan bentrokan tak terhindarkan. Sebanyak 18 hingga 19 warga dilaporkan mengalami luka-luka dan harus dirawat.

Respons Kepolisian

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, membenarkan adanya tindakan kekerasan oleh anggotanya dan menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan.

“Kita bertanggung jawab atas pengobatan dan biaya rumah sakit korban,” ujar Irjen Endar.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada proses hukum.

Saat ini, Propam dan Korps Brimob masih menyelidiki jumlah personel yang terlibat serta motif di balik tindakan kekerasan tersebut.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks