ORINEWS.id – Seorang anggota kepolisian di Bali menjadi sorotan usai melakukan penganiayaan terhadap korban yang berlrofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Korban Reza AS, 37, warga Denpasar. Merasa dirugikan secara fisik dan psikis, Reza melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar.
Laporan tersebut telah teregistrasi secara resmi dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/622/VII/2025/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali, tertanggal Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 15.30 WITA.
Dalam laporan warga Jalan Kori Nuansa, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, itu mengaku bahwa awalnya sama-sekali tidak mengetahui siapa identitas orang yang melakukan penganiayaan. Belakangan, terlapor menduga pelaku diketahui oknum anggota kepolisian.
“Kata korban seperti itu. Korban mendapatkan informasi terlapor berinisial Aiptu Made DA yang bertugas di salah satu Pospol yang ada di kota Denpasar,” beber sumber petugas, Minggu (20/7).
Kejadian itu terjadi di Jalan Letjen S. Parman, Denpasar, Minggu pagi sekitar pukul 10.30 WITA.
📎 Baca juga: Viral Link Video Syur 12 Menit 1 vs 7 Kendari, Pemeran Wanita Tampak Tersenyum dan Tak Tertekan
Dalam laporannya, Reza menyebut aksi brutal Aiptu Made DA yang terjadi di Jalan Letjen S. Parman, Denpasar, pada Minggu pagi sekitar pukul 10.30 WITA.
Saat itu, lelaki yang merupakan seorang PNS bersama istri dan anak balitanya usai berolahraga di Lapangan Renon.
Saat melewati trotoar sebelah kiri jalan, sebuah mobil jenis Jeep jenis Feroza berplat DK 1323 DH datang dari belakang dan berulang kali membunyikan klakson.
Diduga merasa diserempet, Reza secara spontan memukul bodi mobil tersebut menggunakan tas kresek yang ia bawa. Tak terima, pengemudi mobil yang diduga adalah Aiptu Made Darma turun dan langsung memarahi Reza.
“Selain marah-marah, dia dorong saya dengan keras sampai jatuh tersungkur dan menimpa anak saya,” ujar Reza dalam laporannya.
Ia juga menuding terlapor sempat melontarkan kalimat bernada SARA. Akibat kejadian itu, Reza mengalami luka lecet di lutut kiri.
Sementara anaknya terluka di bibir bagian atas dan mata kaki kiri. Sang anak bahkan menangis ketakutan karena insiden tersebut.
Ia pun langsung merekam kejadian dan memotret plat nomor kendaraan sebelum melapor ke polisi.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung di Polresta Denpasar.
Menanggapi laporan itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan pihaknya belum menerima informasi secara resmi. “Saya cek kepastiannya nanti,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. []