TERBARU

InternasionalNews

Tak Terima Dituduh Berjenis Kelamin Pria, Ibu Negara Prancis Ajukan Banding ke Pengadilan Tertinggi

ORINEWS.idIbu Negara Prancis, Brigitte Macron (72), telah mengajukan banding ke pengadilan banding tertinggi; Pengadilan Kasasi, setelah dua perempuan yang menuduhnya pernah berjenis kelamin pria dibebaskan oleh pengadilan yang lebih rendah. Istri Presiden Emmanuel Macrontersebut kesal kepada dua tergugat karena memviralkan klaim yang menyebut dirinya pernah menjadi laki-laki.

Pada hari Kamis lalu, pengadilan banding Paris membatalkan putusan sebelumnya terhadap kedua perempuan tersebut.

Advertisements
Ad 147

Mengutip laporan AFP, Selasa (15/7/2025), disinformasi tentang jenis kelamin Brigitte Macron telah beredar di media sosial selama bertahun-tahun. Perbedaan usianya yang 24 tahun dengan Presiden Emmanuel Macron juga telah menarik banyak komentar.

Brigitte Macron mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap kedua perempuan tersebut setelah mereka mengunggah video YouTube pada bulan Desember 2021, yang menuduh bahwa dia pernah menjadi seorang pria bernama Jean-Michel Trogneux—yang sebenarnya adalah saudara laki-laki Brigitte Macron.

Baca Juga
Sambut KemenEkraf, SBY Jelaskan Karya Lukisan, Musik, Puisi Hingga Novel di Cikeas Art Gallery

📎 Baca juga: Jepang akan Blacklist Pekerja Migran Indonesia Buntut Kasus Kriminal dan Latihan Silat di Jalanan

Dalam video tersebut, tergugat Amandine Roy, seorang menyatakan dirinya sebagai dukun, mewawancarai Natacha Rey, seorang jurnalis independen, selama empat jam di kanal YouTube-nya.

Rey berbicara tentang “kebohongan negara” dan “penipuan” yang dia klaim telah diungkapkan, yang menyatakan bahwa Jean-Michel Trogneux telah mengubah jenis kelaminnya menjadi Brigitte, dan kemudian menikahi Macron sebelum menjadi presiden Prancis.

Klaim tersebut menjadi viral, termasuk di kalangan penganut teori konspirasi di Amerika Serikat.

Pengadilan yang lebih rendah pada bulan September tahun lalu telah memerintahkan kedua perempuan tersebut untuk membayar ganti rugi sebesar 8.000 euro (USD9.400) kepada Brigitte Macron, dan 5.000 euro kepada saudara laki-lakinya.

Pengacara Brigitte Macron, Jean Ennochi, mengatakan kepada AFP pada hari Minggu bahwa saudara laki-lakinya juga sedang mengajukan kasusnya terhadap pembatalan dakwaan tersebut ke Pengadilan Kasasi. []

Baca Juga
Marlina Muzakir Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Abdya

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks