ORINEWS.id – Center for Strategy and Information (CSI) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting.
Topan dikenal dekat sebagai orang kepercayaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. OTT yang cukup besar nilai proyeknya itu mencapai Rp. 231 miliar lebih melibatkan banyak pihak.
“CSI mengapresiasi langkah awal yang dibuat KPK melalui OTT ini. Namun, kami menekankan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh dan tidak berhenti pada level birokrasi teknis. Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut harus dipanggil dan diperiksa, mengingat Topan merupakan orang kepercayaannya yang baru saja dilantik sebagai Kadis PUPR pada Februari 2025,” ujar Direktur Eksekutif CSI Edy Syahputra, Minggu (29/6/2025).
Rangkaian dugaan korupsi dan modus pengaturan proyek, berdasarkan informasi yang dihimpun, kata Edy, melibatkan sejumlah pihak yang melakukan pengaturan dalam proses e-katalog proyek di Dinas PUPR Sumut. Dalam skema disebutkan adanya pemberian uang dari pihak KIR dan RAY kepada RES melalui transfer rekening.
Tak hanya itu, Topan juga diduga menerima gratifikasi dari Akhirun Direktur PT DNG dan Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN. Pemberian uang ini berkaitan erat dengan proyek strategis pembangunan jalan, baik yang dikelola Pemprov Sumut maupun oleh Satker PJN Wilayah I Sumut.
Secara khusus, terkait proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut, Akhirun dan Rayhan memberikan uang senilai Rp. 120 juta kepada Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker, dalam rentang waktu Maret 2024 hingga Juni 2025.
Pemberian uang ini diduga sebagai bentuk imbalan atas keberhasilan dalam “mengamankan” posisi sebagai pelaksana proyek melalui pengaturan sistem e-katalog.
“Dari dua konstruksi perkara ini, kami melihat pola sistemik yang merusak tatanan integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ini bukan sekadar praktik korupsi teknis, tapi sudah menyentuh akar tata kelola pemerintahan daerah yang tercemar,” tegas Edy.
Topan, yang kini menjadi salah satu tersangka utama, memiliki rekam jejak kedekatan yang sangat kuat dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Ia dikenal sebagai “Ketua Kelas”, julukan yang merujuk pada sosok yang aktif, loyal, dan selalu hadir di sisi Bobby, baik ketika Bobby menjabat Wali Kota Medan maupun setelah naik menjadi Gubernur Sumatera Utara.
Karier Topan meroket secara drastis seiring naiknya Bobby dalam panggung kekuasaan. Ia bahkan sempat menjadi bagian dari tim sukses dan diduga menjadi tangan kanan Bobby dalam sejumlah kebijakan infrastruktur di Medan dan Sumut.
“Dalam konteks ini, memeriksa Bobby bukan hanya soal mencari tahu apakah beliau terlibat langsung. Tetapi juga untuk mengurai sejauh mana kendali, pengawasan, dan relasi kuasa dijalankan dalam pemerintahannya. Publik berhak tahu dan hukum harus dijalankan secara merata,” tegas Edy.
CSI menegaskan KPK harus tetap tegak lurus dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Jangan sampai keberanian menindak hanya berhenti pada pejabat teknis, sementara aktor struktural dilindungi oleh Politik kekuasaan.
“Kami mendesak KPK untuk tidak mandul dalam perkara ini. Jangan berubah menjadi ayam sayur yang kehilangan keberanian saat berhadapan dengan kekuasaan. Apalagi, kasus ini menyentuh lingkar inti dari seorang kepala daerah yang juga menantu mantan Presiden RI,” ujar Edy.
CSI menilai, pemeriksaan terhadap Bobby Nasution menjadi uji integritas lembaga antirasuah sekaligus sinyal moral bahwa pemberantasan korupsi tidak tunduk pada kekuasaan atau garis keturunan. “KPK harus buktikan bahwa semua warga negara, tanpa kecuali, setara di mata hukum. Berani tangkap Bobby Nasution,” pungkasnya. ***