TERBARU

Hukum

Tim Jokowi Klarifikasi Tak Pernah Polisikan Nama Tifa, dokter Tifa Bingung Diperiksa sebagai Apa

ORINEWS.id – Pegiat media sosial sekaligus Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa dokter Tifa heran masih tak tahu dirinya diperiksa Polda Metro Jaya sebagai terlapor ataukah peneliti

Sebab, saat diperiksa, dia tidak diberi tahu oleh penyidik perihal statusnya.

Terlebih, tim dari Jokowi telah memberikan klafikasi tak pernah melaporkan Tifa ke pihak kepolisian

Nama Tifa mencuat setelah diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehubungan dengan tudingan ijazah palsu.

Ketika diwawancarai oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun, Tifa mengaku masih newbie atau pemula dalam kasus hukum.

“Bahkan masuk Polda pun, saya baru pertama itu, loh. Polda Metro Jaya gitu, kan,” kata Tifa dalam video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun, Minggu (25/5/2025).

📎 Baca juga: Inilah Alasan Roy Suryo Tetap Ragu Meski Bareskrim Polri Menyatakan Ijazah Jokowi Asli

Dia berharap pemeriksan beberapa waktu lalu tidak hanya menjadi yang pertama, tetapi juga yang terakhir bagi dia.

“Karena nature saya adalah seorang peneliti, tentu saja [pemeriksaan itu] pengalaman pertama dan sesuatu yang tidak saya ketahui. Kemudian kalau saya menjalani, saya menjadi tahu itu kan sesuatu yang sangat menarik,” ujarnya menjelaskan.

Tifa mengaku tidak tahu diperiksa sebagai apa di Polda Metro Jaya, misalnya sebagai terlapor. Menurut dia, tidak ada kejelasan.

“Tetapi intinya saya excited gitu ya. Saya excited sebagai peneliti. Saya jadi tahu, ada data, dapat data-data baru dan valid karena saya adalah eyewitness atau sebagai pelaku gitu kan, sebagai primary subject begitu kan.”

Lewat pengalaman itu Tifa mengaku bisa bercerita kepada masyarakat.

BACA JUGA
Siswa SD Negeri di Nias Viralkan Guru Bolos Hingga Sebulan

Tifa juga menyinggung surat undangan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepadanya. Dia mengaku kurang senang mendapat surat itu.

“Ya seperti juga semua orang mendapatkan surat dari polisi, pasti ada rasa apaan, sih, dan enggak nyaman.

Menurut Tifa, sudah ada total 62 orang yang berkomitmen menjadi kuasa hukumnya dalam satu tim. Namun, dia mengatakan kini ada tambahan delapan orang lagi yang menjadi kuasa hukum pribadinya.

Dia mengklaim para kuasa hukumnya adalah tokoh-tokoh besar, salah satunya adalah advokat Abdullah Alkatiri. Tifa mengaku sangat puas dibimbing oleh para pengacara senior.

“Insyaallah [pemeriksaan itu] akan menjadi mozaik-mozaik, menambah pengalaman saya sehingga nanti akan bisa dipakai untuk penelitian observational study saya berikutnya gitu,” tuturnya.

“Ini undangan klarifikasi. Dalam pengertian saya, kita klarifikasi each other, dong. Karena saya juga butuh penjelasan tentang apa maksud surat ini, sampai jadi surat ini.”

Surat undangan itu menurutnya penuh dengan kalimat yang memerluka klarifikasi. Dia sudah meminta klarifikasi, tetapi tidak diberikan oleh Polda Metro Jaya.

“Mengapa ada pasal-pasal seperti ini yang berkaitan dengan sebuah peristiwa yang terjadi di Jakarta Selatan pada tanggal 26 Maret 2025?” tanya Tifa.

Dia kembali mempertanyakan statusnya dalam pemeriksaan.

“Apakah saya jadi terlapor? Katanya tidak. Lalu, saya tanya, ‘Kalau begitu ada terlapor, dong, karena ini ada penyidik, kemudian ada pelapor yang tertulis, Ir. H. Joko Widodo,’” katanya.

“Kemudian, penyidik jelas, ada namanya juga ini. Kemudian, terlapor mestinya juga secara logis pastinya harus tertulis.”

Tim Jokowi akui Tifa tak dicantumkan sebagai terlapor

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memberikan klarifikasi mengenai tidak adanya nama terlapor dalam laporan polisi yang diajukan Jokowi kepada Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.

BACA JUGA
400 Warga Gabung Gerakan Tangkap Arsin, Antisipasi Kades Kohod Jadi Buron

Rivai membenarkan, dalam LP yang dibuat Jokowi 30 April lalu itu pihaknya tak mencantumkan nama terlapor, termasuk tak mencantumkan nama Roy Suryo atau Tifa yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari Kamis, (15/5/2025).

Selain itu, Rivai juga mengklaim, pihaknya telah menjelaskan di depan awak media bahwa terlapor masih dalam penyelidikan.

📎 Baca juga: Dana Parpol Diusulkan Naik Jadi Rp10.000 per Suara, Ketua DPR: Supaya Tak Korupsi

Menurut Rivai, pihaknya sengaja tak menunjuk nama sebagai terlapor karena ingin menghormati asas praduga tak bersalah.

“Jadi betul setelah kami membuat laporan kami kan menjelaskan kepada teman-teman media bahwa kami, untuk terlapor itu dalam penyelidikan.”

“Dalam arti memang kita tidak menunjuk nama, karena pertama kami menghormati asas praduga tak bersalah,” kata Rivai dalam Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (15/5/2025).

Tifa heran dengan konferensi pers yang digelar oleh Bareskrim Mabes Polri yang mengumumkan keaslian ijazah Jokowi

Dokter Tifa menyebut, biasanya, dalam konferensi pers sebuah kasus, polisi menghadirkan barang bukti kepada wartawan

“Ketika konferensi pers tentang kasus narkoba, maka polisi menaruh bungkusan narkoba di meja. Terus bungkusan itu dibuka. Ini barang buktinya! Bukan foto narkobanya,” tulis dokter Tifa dikutip Warta Kota dari akun X, Kamis (5/22/2025)

“Ketika konferensi pers tentang kasus pembunuhan, maka polisi menaruh pedang berlumuran darah, sarung yang buat bungkus mayat, sama koper yang dipakai buat buang mayat. Ini barang buktinya, pedang, sarung, koper. Bukan foto pedang, foto sarung, foto kopernyaaa,” imbuhnya

Berkaca dengan kasus-kasus itu, dokter Tifa beranggapan mestinya polisi menunjukkan ijazah asli Jokowi, bukan hanya menampilkan foto

“Ketika konferensi pers tentang sebuah ijazah, maka masyarakat mengharapkan, Polisi juga menunjukkan Ijazah. Asli. Kertas. Bukan fotonyaaa! Terus kapan kita bisa lihat ijazah itu woi. Biar kita lega. Kapaan?” kata Tifa

BACA JUGA
Kejagung Sebut Pertamax Dioplos Sampai 2023, Sekarang Sudah Enggak

Sementara itu, Pakar Telematika, Roy Suryo mengatakan bahwa keputusan Bareskrim Mabes Polri yang menyatakan bahwa ijazah kuliah Joko Widodo asli bukanlah akhir dari polemik

Dia menyebut, yang berhak menentukan keaslian ijazah adalah hakim di pengadilan

Roy Suryo bahkan mengaku telah menduga sebelumnya bahwa Bareskrim akan menyatakan ijazah Jokowi adalah asli atau identik.

“Jadi hasil Bareskrim, puslabfor ini bukan final, bukan merupakan hasil ujung. Karena hasil ujung di pengadilan, jadi hakim yang akan menentukan hasil ini seperti apa,” tutur dia dikutip dari Youtube iNews TV, Kamis (22/5/2025).

Seperti diketahui, Bareskrim telah mengumumkan ijazah UGM Jokowi asli atau palsu pada Kamis (22/5/2025).

Hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana satu (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan asli.

Menanggapi itu, Roy Suryo mengaku tak mempermasalahkan pengumuman dari polisi itu.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks