ORINEWS.id – Ketua Umum organisasi masyarakat GRIB Jaya, Hercules akhirnya memberikan ultimatum untuk para anggotanya.
Hal tersebut bermula karena adanya perseteruan antara anggota GRIB Jaya dengan BMKG.
Kini posko GRIB Jaya yang ada Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah rata dengan tanah.
Hercules pun diketahui langsunh menggelar rapat dengan anggota GRIB Jaya dan memberikan peringatan keras melalui Sekjen GRIB Jaya, Zulfikar.
Zulfikar mengungkapkan hasil rapat tersebut. Ia menyebut Hercules yang dengan tegas mendukung langkah pemerintah memberantas premanisme.
Ia meminta agar semua ketua di masing-masing wilayah untuk mendata ulang anggota-anggotanya.
“Kepada seluruh jajaran ketua di seluruh wilayah, sampai di tingkat ranting, untuk mendata ulang anggotanya,” kata Zulfikar, mengutip kanal YouTube GRIB TV.
Tak hanya itu saja, Hercules juga meminta agar status dan latar belakang para anggota harus jelas dan diketahui oleh pemimpin wilayah masing-masing.
Bahkan tak tanggung-tanggung, ia meminta pemimpin wilayah untuk segera memecat anggotanya jika mendapatkan laporan buruk dari masyarakat.
“Kalau dilihat ada anggota terindikasi tidak baik, tidak benar kami instruksikan untuk segera mengeluarkan anggota tersebut, untuk memecatnya, jika ada bukti ya. Walaupun belum ditangkap polisi,” lanjutnya.
Terkait banyaknya laporan warga yang menyebut anggota GRIB Jaya kerap menganggu masyarakat, Zulfikar menyebut, Hercules akan segera menindaklanjuti hal itu.
Atas semua kekacauan yang terjadi belakangan ini, ia mengatakan bahwa penerimaan anggota baru GRIB Jaya akan ditutup sementara waktu, maksimal selama tiga bulan.
Hal tersebut lantaran akan ada bersih-bersih anggota oleh Hercules.
“Nah, ini sebagai lagkah antisipasi dan membentengi diri. Di masa kami tidak menerima orang baru, kami juga bersih-bersih di dalam, mengurangi orang-orang lama yang terindikasi memanfaatkan organisasi ini utk hal-hal yang melanggar hukum,” jelas Zulfikar.
Diberitakan sebelumnya, nama GRIB Jaya semakin tercoreng karena aksi anak buah Hercules yang ditangkapi polisi.
Hal tersebut lantaran aksi brutal empat anggota GRIB Jaya yang melakukan pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.
Berbagai kecaman pun akhirnya datang untuk GRIB Jaya dan Hercules atas insiden tersebut.
Belum juga jera, ternyata beberapa anak buah pria bernama asli Rosario de Marshal ini kembali membuat ulah di Serang dan Semarang.
Seorang pimpinan wilayah ormas di Serang menjadi otak penggelapan kendaraan yang dikirimkan ke Lampung. Sementara di Semarang, anggota GRIB Jaya tertangkap kamera CCTV mencuri pagar milik PT KAI.
Soal Isu Tebusan Rp5 Miliar
Baru-baru ini nama Ormas GRIB Jaya kembali menjadi sorotan publik, kali ini karena perseteruannya dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Perseteruan keduanya bermula soal tanah negara di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan yang ditempati GRIB Jaya.
Namun masalah menjadi serius setelah munculnya narasi bahwa GRIB Jaya meminta uang tebusan Rp5 miliar ke BMKG.
Menanggapi isu tersebut, GRIB Jaya dengan yegas membantahnya melalui kanal YouTube GRIB TV.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling menyebut bahwa isu tersenut bukanlah persoalan baru, tapi telah berlangsung sejak 1992 silam.
Ia menegaskan bahwa anggota Ormas Hercules itu bukanlah penduduk ilegal. Wilson juga menyinggungbsial aksi pembela hak-hak ahli waris yang telah lama mendiami lahan tersebut.
“GRIB membela masyarakat, mengadvokasi tanah yang hak keperdataannya diperjuangkan,” kata Wilson dalam pernyataannya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah memeriksa dokumen dan riwayat hukum sebelum mengambil tindakan advokasi.
Atas hal tersebut, Wilson menilai tidak ada putusan pengadilan yang memerintahkan eksekusi atas pengosongan lahan itu.
“Tidak ada klausula konkret bahwa warga harus keluar. Tidak ada perintah eksekusi. Jadi, ini bukan pendudukan liar,” ungkapnya.
Wolson juga menjawab isu mengenai GRIB Jaya yang meminta tebusan Rp5 miliar ke BMKG.
“Rp5 miliar tidak berdiri sendiri dan tidak pernah ada. Kami tidak pernah bernegosiasi atau melakukan tawar-menawar seperti itu dengan pihak BMKG,” ucapnya.
Wilson juga mengecam media yang memberitakan informasi tersebut tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak GRIB.
Wilson pun mempertanyakan klaim yang beredar mengenai tanah negara yanh diduduki oleg GRIB Jaya.
Menurutnya narasi tanah negara tidak serta merta membatalkan hak-hak perdata ahli waris yang lebih dulu menempati dan memperjuangkan tanah tersebut sejak dekade 1990-an.
“Kalau ujug-ujug bilang tanah negara, hasilnya dari mana? Mereka juga anak bangsa, warga negara yang patut dilindungi,” tegasnya.
Diketahui, BMKG mengaku lahan seluas 127.780 meter persegi yang berada di Kelurahan Pondok Betung adalah aset negara yang telah tercatat secara resmi.
Dalam surat permohonan pengamanan kepada Polda Metro Jaya, BMKG menyebut GRIB Jaya telah menduduki tanah itu secara tidak sah.
“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas GRIB Jaya,” kata Plt. Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana.