ORINEWS.id – Rismon Sianipar seolah tak percaya dan meragukan hasil forensik Bareskrim soal ijazah Jokowi. Bahkan ia masih ngotot ijazah Jokowi palsu.
Rismon Sianipar pun menuding analisa Bareskrim Polri tidaklah akurat karena ada beberapa kejanggalan.
Menurut Rismon Sianipar terdapat 4 kejanggalan yang perlu diketahui. Apa saja?
Diberitakan ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menertawakan hasil analisa dari Bareskrim Polri terkait dengan kasus ijazah presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Rismon pun mengurai empat kejanggalan terkait analisa dari Kepolisian perihal keaslian ijazah Jokowi.
Rismon tampaknya tak terima jika ijazah Jokowi disebut otentik alias asli oleh Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, dalam konferensi pers pada Kamis (23/5/20250 kemarin, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengumumkan hasil analisa keaslian ijazah Jokowi yang selama ini diragukan.
📎 Baca juga: Kapolri Dicurigai Pasang Badan Lindungi Jokowi terkait Dugaan Ijazah Palsu
Dalam keterangannya, Djuhandhani menyebut bahwa Kepolisian memastikan keaslian ijazah Jokowi.
Hasil itu didapatkan setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan serangkaian pemeriksaan dan penelitian perihal ijazah sang presiden.
Selain itu, penyidik juga membandingkan ijazah Jokowi dengan empat rekannya satu angkatan di Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.
“Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari empat rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut. Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ungkap Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Tanggapan Rismon Sianipar
Atas hasil analisa yang diumumkan Bareskrim Polri itu, Rismon Sianipar mengurai respon.
Seperti diketahui, Rismon Sianipar bersama dua rekannya, Roy Suryo dan Dokter Tifa adalah pihak yang paling ngotot menuding ijazah Jokowi palsu.
Karenanya saat mendengar hasil analisa dari Bareskrim Polri kemarin, Rismon tak percaya.
Rismon lantas mengurai empat kejanggalan serta hal blunder dari pihak Bareskrim usai mengumumkan analisa ijazah Jokowi.
Kejanggalan pertama adalah kata Rismon, Bareskrim telah menyimpulkan ijazah Jokowi asli padahal cuma melakukan uji perbandingan dengan ijazah alumni UGM lain.
“Yang saya tonton dari keterangan Dittipidum Bareskrim itu selalu mengulangi kata identik. Kalau kita bicara identik maka dia butuh pembanding. Pertanyaannya, pembandingnya itu diuji enggak otentikasinya? Jadi kalau identik bukan berarti dia otentik asli. Kalau identik ya identik saja, artinya objek A sama dengan objek B,” ujar Rismon Sianipar dalam wawancaranya di konten Youtube Refly Harun, dilansir TribunnewsBogor.com pada Jumat (23/5/2025).
Lagipula kata Rismon, polisi tidak memberitahukan siapa empat alumni UGM yang ijazahnya dibandingkan dengan Jokowi.
Lantaran hal itu, Rismon menganggap hasil analisa Bareskrim tidak bernilai apa-apa.
📎 Baca juga: Hari Ini Ribuan Ojol Demo di Istana, Serentak Putuskan Offbid Seharian, Begini Kata Aplikator
“Dan tidak disebutkan juga ijazah siapa yang menjadi perbandingan itu. Harusnya secara random dong diambil (sebagai pembanding ijazah Jokowi) bukan orang yang menyediakan atau yang selama ini dikenal die hard Joko Widodo. Jadi ya menurut saya tidak bernilai sih hari ini, apa yang kita tunggu-tunggu harusnya kajian ilmiah,” pungkas Rismon.
“Jadi lucu, pengujiannya identik atau enggak, kesimpulannya otentik. Itu enggak sinkron,” sambungnya sambil tertawa.
Kejanggalan kedua menurut Rismon adalah polisi tidak melakukan uji kertas dan tinta di ijazah Jokowi.
Padahal kata Rismon, dua hal itu adalah penting dilakukan guna menguji keaslian ijazah ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming itu.
“Harus ada uji yang lain, otentikasi, uji carbon analysis, tekstur kertas tahun itu bagaimana. Terus penanggalan tinta itu kan hal mudah dilakukan, jenis tinta juga bisa dilakukan. Itu kan tidak kita dengar hari ini malah dibandingkan dengan referensi lain yang tidak kita tahu,” kata Rismon.
Kejanggalan ketiga yang disorot Rismon adalah saat Bareskrim memperlihatkan deretan dokumen yang dibawa Jokowi.
Rismon heran dengan warna kertas yang berbeda-beda.
Kata Rismon, jika dokumen itu berasal dari tahun 1980-an, harusnya sudah berwarna usang.
“Secara visual aja ada beberapa dokumen yang katanya mereka sita, itu kan ada yang sejumlah kertas yang warnanya sudah buram kekuningan, tapi ada sejumlah surat atau berkas yang benar-benar putih. Bagaimana itu? Kayak (dibikin) beberapa tahun ke belakang,” imbuh Rismon.
“Secara visual komparasi saja saya bisa melihat itu. Makanya pada saat saya memegang skripsi Joko Widodo, ada perbedaan warna yang signifikan mulai dari prakata dan sebelumnya. Itu kan enggak diuji oleh Bareskrim, ini enggak ilmiah menurut saya. Dan tidak dijelaskan bagaimana mereka melakukan uji keidentikan, apa lewat mata, algoritmik atau secara digital, enggak ada penjelasan ilmiah apapun,” sambungnya.
Lalu hal keempat yang kata Rismon menjadi blunder dari pemaparan ijazah Jokowi oleh Bareskrim adalah perihal lembar pengesahan.
Rismon menyoroti betul penjelasan polisi soal lembar pengesahan di skripsi Jokowi.
“Apa yang lucu adalah lembar pengesahan skripsi tersebut itu adalah produk dari handpress tanpa menjelaskan bagaimana rekonstruksi menggunakan handpress tahun 1985 menghasilkan sebuah lembar pengesahan yang sekarang saja sama dengan itu. Rapi kali. Jadi kalau tidak direkonstruksi oleh penyidik atau orang yang mengaku dari percetakan perdana?” imbuh Rismon.
Terkait dengan lembar pengesahan skripsi Jokowi, Rismon yakin tidak mungkin dibuat di tahun 1985.
“Itu kan ada ‘dipertahankan di depan dewan penguji’. Coba perhatikan kerapatan dari titik-titik itu, itu produk dari handpress enggak? enggak logis. Kalau produk dari handpress dengan kerapatan semacam itu, itu menjadi garis. Itu enggak bisa dijelaskan ya karena memang tidak ada teknologi zaman itu secantik itu. Ketika kita rekonstruksi pakai microsoft word sekarang, sama loh dengan itu,” ungkap Rismon. []