TERBARU

NasionalNews

Polisi Ungkap Jenis Mesin Ketik yang Digunakan untuk Menyusun Skripsi Jokowi

ORINEWS.id – Polisi turut memeriksa skripsi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menuding ijazah Jokowi palsu.

Dalam konferensi pers kasus tersebut, Kamis (22/5/2025), Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditrtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo, mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratoris, Jokowi menggunakan mesin ketik jenis pica saat menyusun skripsi.

“Kemudian adanya skripsi dengan judul “Studi tentang Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta” yang ditulis oleh Joko Widodo, nomor mahasiswa 1681,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Ia menyebut, skripsi tersebut juga diuji di Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Jokowi.

Hasilnya, penyelidik menemukan bahwa di masa Jokowi menyusun skripsi, terdapat banyak jenis mesin ketik, namun dapat diklasifikasikan menjadi dua, yakni pica dan elite.

“Tipe pica memuat 10 huruf dalam 1 Inch, dan tidak menunjuk font tertentu yang sekarang ada dalam tipe ketikan digital.”

“Dalam hal skripsi milik Bapak Jokowi, setelah dilakukan penelitian dari Bab 1 sampai dengan terakhir oleh Puslabfor, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pica,” tuturnya.

Sedangkan lembar pengesahan skrpsi dibuat dengan handpress atau letterpress, sehingga apabila tulisannya diraba akan terasa tidak rata atau cekung.

“Terhadap uji labfor tersebut berkesesuaian dengan keterangan pemilik percetakan saat itu, sehingga terjawab, tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak handpress atau letterpress.”

Penyelidik, kata dia, juga membandingkan ijazah asli Jokowi yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), serta telah membandingkan dengan sampel ijazah milik rekan kuliahnya.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana Kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985, yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari 3 rekan pada saat menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.”

BACA JUGA
Jokowi Mulai Panik Jelang Aksi Aktivis Geruduk UGM soal Ijazah Palsu

“Meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor, dari penelitian tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Djuhandani juga menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap aduan mengenai dugaan ijazah palsu dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

“Kalau itu ada tindak pidana dan sebagainya, tentunya langkah lebih lanjut adalah membuat laporan polisi, kemudian proses sidik dan sebagainya.”

“Namun, dari penyelidikan ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana, sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” tuturnya.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks