TERBARU

NasionalNews

Roy Suryo Beberkan Dua Hal Penting Terbongkar di Polemik Ijazah Jokowi

ORINEWS.id – Mantan Menpora dan juga Pakar telematika Roy Suryo beberkan dua hal penting terbongkar di polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo juga membandingkan pengalaman pemeriksaannya dengan proses klarifikasi yang dijalani Jokowi di Bareskrim Polri hari Selasa (20/5/2025).

“Alhamdulillah, saat pemeriksaan saya sempat memperoleh award sebagai top speed, karena paling cepat. Hari ini saya kalah dengan Pak Jokowi, luar biasa. Saya waktu itu masuk jam 10 kemudian selesai jam 2, itu 26 pertanyaan. Ini ada 22 pertanyaan hanya dua jam saja,” ujar Roy yang dikutip dari dialog Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (21/5/2025).

Lanjut Roy Suryo menyinggung momen reuni Fakultas Kehutanan pada Desember 2017 di mana Jokowi disebut memperkenalkan sosok Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsinya. 

tvonenews

Ia menyebut peristiwa tersebut difasilitasi Menko PMK Pratikno.

“Sudah lebih dari 8 tahun kita melihat pengakuan dari Pak Jokowi itu peristiwanya ada di reuni Fakultas Kehutanan pada Desember 2017. Dia mengundang Pak Kasmudjo, kemudian difasilitasi di sana oleh orang yang namanya Profesor Pratikno, Pak Menko, kemudian Kasmudjo diperkenalkan,” jelas Roy Suryo.

Namun, pernyataan terbaru dari Kasmudjo justru bertolak belakang. 

“Malam kemarin, Pak Jokowi mendatangi Kasmudjo mungkin dapat hidayah, Saya bukan dosen pembimbing skripsi Pak Jokowi. Beliau juga mengatakan, Saya masih Asdos,” katanya.

Bahkan Roy Suryo menjelaskan bahwa seorang Asisten Dosen (Asdos) secara aturan tidak berwenang menjadi pembimbing akademik maupun pembimbing skripsi.

“Saya dulu pernah menjadi Asdos. Seorang Asdos tidak boleh sendiri mengajar atau menjadi pembimbing akademik, ngajar boleh kalau dosen utama berhalangan atau dia diperintah,” ujarnya.

Roy juga mengkritisi pernyataan Jokowi soal Indeks Prestasi (IP) semasa kuliah yang hanya 2,2. 

BACA JUGA
Hadiri Fun Walk for Palestina, Irwansyah Tebus Syal Pemberian Ismail Haniyah

“Pembimbing akademik itu bertanggung jawab sejak masuk dan menangani KRS, Kartu Rencana Studi. Kalau mahasiswa, KRS-nya kemarin IP mendapatkan misalnya 2 atau di bawah 2, itu gak boleh ngambil lebih 18 SKS. Kalau dia ngambil 15 per semester untuk menyelesaikan perkuliahan yang 148 sampai 154 SKS yang itu tidak mungkin selesai lima tahun,” ungkapnya.

“Ada dua yang terbongkar, jadi intinya gini ada dua yang terbongkar. Selesai lima tahun, masuk 1980, keluar 1985. Dibongkar dengan kata-kata sendiri ketika dia mengatakan IP-nya 2,2,” kata Roy.

“Kedua Pak Kasmudjo, sekali lagi luar biasa Pak Kasmudjo. Bahkan bukan dosen pembimbing skripsi dan masih sebagai Asdos. Artinya, Pak Kasmudjo bukan pembimbing akademik, clear,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks