TERBARU

NasionalNews

Terjerat Skandal Judol, Jangan Sampai Budi Arie Kelola Duit Koperasi Merah Putih yang Ratusan Triliun

ORINEWS.id – Direktur eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Masie mengaku khawatir dengan Budi Arie Setiadi yang disebut-sebut akan menjadi operator dana besar untuk proyek Koperasi Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini karena menurutnya, sosok Budi Arie sangat patut dipertanyakan integritasnya terkait namanya yang banyak disebut-sebut dalam skandal korupsi pengamanan bisnis situs judi online yang sempat dikendalikan oleh oknum di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komifo).

“Jangan sampai Budi megang koperasi merah putih ratusan triliunan uang yang akan beredar. Dia pemimpin tak bersih dan tak jujur,” kata Jerry Massie kepada Holopis.com, Senin (19/5/2025).

Di sisi lain, ia juga menyinggung Sekjen DPP ProJo Handoko yang dinilai menjadi bemper dari pemberitaan yang mengalamatkan Budi Arie dengan skandal bisnis judi online tersebut. Ia bahkan khawatir ada udang di balik batu sehingga Jerry pun menyarankan agar PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran, apakah ada aliran dana yang tidak bersih kepada organisasi besutan Budi Arie Setiadi tersebut.

“Projo perlu diperiksa, jangan-jangan ada kucuran dana. Saya sangat mencurigai. PPATK harus turun tangan. Atau jangan-jangan ada TPPU,” tukasnya.

Kemudian, Jerry pun menyarankan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menonaktifkan terlebih dahulu Budi Arie Setiadi. Atau bahkan jika perlu mencopotnya, karena jika benar ada terlibatan aktif dalam pengamanan bisnis judi online tersebut, maka hal itu bisa sangat berdampak pada elektabilitas organisasi pemerintahan di Kabinet Merah Putih.

“Menteri ini akan merusak pemerintahan Prabowo dan bisa elektabilitasnya bakal jeblok akibat Ketum Pro Jokowi ini,” ketusnya.

Sekadar diketahui, bahwa Sidang dakwaan kasus judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025 lalu, muncul nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023–2024, Budi Arie Setiadi.

BACA JUGA
Polri soal Viral Kapolda Kalsel Diduga Flexing: Syukuran Jelang Ramadhan

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Arie diduga menerima alokasi hingga 50 persen dari total setoran “pengamanan” situs judi online yang dilakukan oleh sejumlah pihak di lingkup Kemenkominfo.

Jaksa memaparkan bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie memerintahkan Zulkarnaen Apriliantony untuk mencari pihak yang mampu menghimpun data situs perjudian online. Dari pencarian itu, Zulkarnaen memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie. Adhi kemudian mempresentasikan sebuah perangkat untuk mendeteksi situs-situs judi digital.

Meski Adhi Kismanto tidak lolos seleksi resmi di Kemenkominfo, ia tetap diterima bekerja karena mendapat atensi khusus dari Budi Arie. Setelah bergabung, Adhi bersama Zulkarnaen dan seorang pegawai Kemenkominfo lainnya menjalankan aktivitas “penjagaan” situs-situs judi agar tidak diblokir.

Dalam sebuah pertemuan di kafe kawasan Senopati, mereka sepakat menetapkan tarif Rp 8 juta untuk setiap laman judi online yang dijaga. Uang hasil “penjagaan” tersebut dibagi berdasarkan skema 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi.

Nama Budi Arie juga disebut dalam sistem pembagian dana yang dikelola oleh seorang bendahara bernama Alwin, dengan penggunaan kode-kode tertentu dalam proses distribusi dana tersebut. Selama Mei hingga Oktober 2024, Kemenkominfo disebut telah mengamankan 20.192 situs judi online dengan nilai imbalan mencapai Rp 171,11 miliar.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks