TERBARU

NasionalNews

Di Republik Ini Orang Bajingan Diwadahi, Orang Pintar Dibuang

ORINEWS.id – Komisi III DPR RI menggelar audiensi kepada beberapa pihak yang merasa menjadi korban mafia tanah. Audiensi tersebut dilakukan di ruang rapat Komisi III DPR.

Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni. Sahroni menyoroti kelakuan sejumlah oknum yang menyebabkan mafia tanah merajalela. Ini belum termasuk sejumlah kejahatan lainnya.

“Republik ini, Pak, jangan heran, yang bajingan diwadahin, yang bener dibuang-buang, Pak. Itulah republik ini,” tutur Sahroni di ruang rapat Komisi III DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).

Meski begitu, Bendahara Umum NasDem itu memastikan keluhan yang disampaikan ke DPR akan diteruskan ke pihak terkait untuk segera mendapat penyelesaiannya.

“Tapi ya kita semua ini di dalam ruangan ini, bapak ngadu ke kami, kami akan teruskan semaksimal mungkin untuk membantu bapak-bapak yang ngadu di DPR ini,” ucapnya.

Aduan Kelompok Tani

Salah satu pihak yang datang untuk mengadu Komisi III, yakni dari yakni Kelompok Tani Saiyo dari Medan. Mereka tidak mengutarakan banyak soal kasus mafia tanah. 

Namun, mereka mendesak agar Komisi III turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung ada oknum instansi lembaga negara yang terlibat.

“Jadi dalam hal ini yang perlu kami sampaikan hanya merupakan supaya bapak pimpinan dan Komisi III DPR RI turun ke lapangan biar kami tunjuk tanah itu, mafia tanah itu bukan PT, tapi pejabat lembaga negara,” ujar perwakilan Kelompok Tani Saiyo, Hasim Simanjuntak.

Kelompok Tani Saiyo turut menyampaikan sertifikat-sertifikat tanah yang mereka miliki tidak diakui. Lembaga berwenang, menurut Hasim, lebih mempertimbangkan dokumen fiktif yang dipersoalkan dalam sengketa tanah.

“Ini (sertifikat) untuk apa gunanya? Produk negara, dokumen fiktif lebih diakui, untuk apa ini? Apa kita bakar di sini,” ujar dia.

BACA JUGA
Link Video 'Ampun Pakde' Viral di Tiktok, Warganet: Siang Digrebek, Malam Langsung Nikah

Selain itu, pengaduan datang dari PT Infinitas Merah Putih (IMP).

Kuasa Hukum PT Infinitas Merah Putih menjelaskan terjadi pemalsuan sertifikat kebun sawit milik PT tersebut yang berlokasi di Dusun Sebaju, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Sehingga, PT IMP tidak bisa melakukan panen hasil kelapa sawit.

“Tanah kami disertifikatkan statusnya ditingkatkan sepihak oleh oknum mafia tanah dan kebun kami dikuasai sejak Juli 2023 hingga detik ini,” ujar kuasa hukum PT IMP.

”Jadi setiap kami mau memanen, saya sempat dipukul secara langsung. Diancam oleh preman-preman, dan mereka melakukan penguasaan ini ilegal, Pak,” ungkapnya.

Sahroni lantas mengapresiasi langkah kuasa hukum yang tidak melawan. Kata dia, pemerintah gencar menindak aksi premanisme.

“Kamu sewa preman, ini preman lagi banyak sekarang, sewa preman untuk dampingi kamu, preman lagi banyak sekarang,” tuturnya.

“Kami tidak mau pimpinan untuk melawan hukum,” jawab kuasa hukum PT IMP.

“Bagus karena premanisme kita mau diberantas. Kalau tadi pagi, Pak Menko Polkam mau berantas premanisme, kita tunggu benarkah premanisme mau diberantas oleh Menko Polkam,” timpal Sahroni.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.