*Oleh: Dr. Taufiq Abdul Rahim, SE., M.Si., Ph.D Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 merupakan kebijakan publik yang sangat menentukan kehidupan masyarakat Aceh. Isu ini tidak hanya berkaitan dengan prinsip politik anggaran, tetapi juga menyangkut peran lembaga-lembaga negara di daerah dalam kerangka trias politica—eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dalam praktiknya, pihak eksekutif menyusun dan mengajukan anggaran tahunan sesuai kebutuhan belanja, kemudian berupaya menyeimbangkannya dengan sumber penerimaan. Namun, sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, struktur fiskal Aceh masih sangat bergantung pada pemerintah pusat. Usulan anggaran daerah harus melalui mekanisme persetujuan pusat yang bersifat sentralistik, sebelum akhirnya disahkan oleh legislatif daerah sebagai representasi rakyat. Pada APBA 2026, struktur pendapatan diperkirakan berada pada kisaran Rp11,48 triliun hingga Rp12,23 triliun. Sementara itu, total belanja daerah berkisar Rp10,33 triliun hingga Rp10,82 triliun. Komposisi pendapatan terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sekitar Rp4,44 triliun, pendapatan transfer Rp7,03 triliun, serta sumber lain yang sah sekitar Rp2,09 triliun. Di sisi belanja, porsi terbesar masih didominasi biaya operasional, termasuk belanja pegawai serta barang dan jasa, yang mencapai lebih dari dua pertiga total anggaran. Belanja operasional ini diperkirakan berada pada kisaran 68 hingga 77 persen dari total belanja daerah. Sementara belanja modal, yang berkaitan langsung dengan pembangunan dan pelayanan publik, porsinya relatif jauh lebih kecil. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai orientasi kebijakan fiskal daerah. Secara ideal, kebijakan anggaran seharusnya berfungsi sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat layanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun dominasi belanja operasional menunjukkan bahwa ruang fiskal untuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat masih terbatas. Fenomena ini juga kerap dikaitkan dengan dinamika politik anggaran antara eksekutif dan legislatif. Dalam praktiknya, proses pembahasan anggaran tidak jarang dipengaruhi kepentingan politik jangka pendek, termasuk alokasi yang berkaitan dengan program prioritas masing-masing pihak. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi kualitas perencanaan anggaran yang seharusnya berbasis kebutuhan publik. Akibatnya, masyarakat seringkali hanya menikmati porsi terbatas dari keseluruhan anggaran yang tersedia. Padahal, secara prinsip, anggaran daerah merupakan instrumen utama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem demokrasi. Karena itu, ke depan diperlukan komitmen yang lebih kuat untuk memastikan APBA benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Transparansi, akuntabilitas, serta penguatan perencanaan berbasis kebutuhan masyarakat menjadi kunci agar anggaran tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan alat nyata untuk mendorong kemakmuran rakyat Aceh. Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan APBA tidak hanya diukur dari besarnya angka pendapatan atau belanja, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menciptakan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Sebab, tujuan utama kebijakan fiskal daerah adalah memastikan bahwa setiap rupiah anggaran kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan. Penulis adalah Pengamat Politik dan Ekonomi sekaligus Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh.

APBA 2026: Antara Kepentingan Rakyat dan Politik Anggaran
Artikel Terkait
Hakim Mantan Politikus: Ancaman atau Keniscayaan bagi Mahkamah…
Pengisian jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan publik. Kamis…
Hubris Syndrome: Jarak Sunyi antara Negara dan Rakyat
Kekuasaan pada mulanya lahir dari kepercayaan. Semakin tinggi kepercayaan itu mengangkat…
Pengaruh Paparan Suhu Dingin terhadap Fisiologi Tubuh
Suhu merupakan suatu ukuran kecenderungan bentuk atau sistem untuk melepaskan tenaga…
Transformasi Ekosistem Kampus: Antara Jaringan Bisnis Akademisi dan…
Kampus kerap diposisikan sebagai ruang aman pembelajaran dan pengembangan intelektual.…
Affordability Kehidupan di Banda Aceh: Menguji Keadilan Pembangunan…
Dalam diskursus pembangunan perkotaan kontemporer, konsep affordability atau…
Pilkada Tidak Langsung Merampok Hak Rakyat
Persoalan pemilihan pemimpin daerah kembali menjadi perbincangan publik yang gencar dan…
Ikut Natalan: Toleransi atau Pengaburan Identitas Keyakinan?
Ada satu paradoks yang kian menguat di ruang publik. Semakin seseorang melonggarkan…
Dewan Ekonomi Aceh: Antara Harapan dan Batu Nisan
Secara eksistensial, pembentukan Dewan Ekonomi Aceh (DEA) beberapa bulan lalu sempat…
UUPA dan Hak Aceh Mengakses Bantuan Internasional
Permasalahan banjir bandang serta kerusakan ekosistem dan ekologi lingkungan hidup yang…
Warkop Aceh Simbol Energi yang Tak Pernah Padam
Di tengah hiruk-pikuk masyarakat Aceh yang digaduhkan oleh krisis energi berkepanjangan,…
#TetapkanBencanaNasional: Ketika Harga Diri Negara Dibayar dengan…
Bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga kini juga belum…
“Kita Harus Jaga Lingkungan Kita”: Prabowo Menasihati…
Kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Aceh Tamiang pada Jumat, 12…
Sunnah Berkuda dan Relevansinya di Era Bencana Modern
Di era ketika manusia sangat bergantung pada teknologi, kita sering lupa bahwa alat-alat…
Anggota Dewan Otak Penjajah
*Oleh: Dr. Taufiq A. Rahim, SE, M.Si, Ph.D Suara seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat…
Duka Bencana Aceh: Saat Amanah Hasan Tiro Diabaikan
*Oleh: Safrul, S.Pd Tanggal 4 Desember selalu menjadi penanda sejarah bagi Aceh. Bukan…
Bank Aceh Syariah Dalam Cengkraman Mafia
Persoalan internal Bank Aceh Syariah (BAS) sepertinya tidak pernah berakhir dengan baik.…
Pengaruh Globalisasi terhadap Kebudayaan Lokal
Globalisasi merupakan proses yang membuat interaksi antarnegara dan antarmasyarakat di…
Membedah Persepsi: Benarkah Lembaga Keuangan Syariah di Aceh Sama…
Provinsi Aceh memiliki keistimewaan dalam penerapan hukum Islam, termasuk dalam bidang…
Demam Kakistocracy: Ketika yang Terburuk Justru Naik ke Puncak
Ada satu gejala yang diam-diam menyebar dalam tubuh politik modern: demam Kakistocracy.…
Bank Aceh Syariah Dalam Pusaran Masalah
Sampai dengan saat ini, praktik bisnis keuangan dan perbankan Aceh, yaitu Bank Aceh…




































































