TERBARU

Ekonomi

Serapan Anggaran Rendah, Gubernur Didesak Evaluasi Kinerja Dinas Perkim Aceh

ORINEWS.id – Aliansi Rakyat Aceh Harapan (ARAH) menyoroti rendahnya realisasi anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, yang hingga kini tercatat masih berada di bawah 90 persen. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan, pelaksanaan program, serta kemampuan manajerial di tubuh Dinas Perkim Aceh.

Koordinator ARAH, Ariza, menegaskan rendahnya serapan anggaran tidak bisa lagi ditoleransi.

“Ketika anggaran publik tidak terserap secara optimal, yang paling dirugikan adalah rakyat. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi kegagalan dalam menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program yang efektif,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis (29/1/2026).

ARAH menilai, di tengah masih banyaknya persoalan perumahan dan kawasan permukiman di berbagai daerah di Aceh, rendahnya realisasi anggaran menunjukkan bahwa program yang direncanakan tidak berjalan maksimal. Hal ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam proses perencanaan, pengadaan, hingga eksekusi kegiatan di lapangan.

Baca Juga
BI dan Pemerintah Aceh Resmikan Industri Produksi Cabai Pertama di Aceh
DONASI TAHAP KEDUA

Menurut Ariza, kondisi tersebut menjadi tanggung jawab pimpinan dinas. Karena itu, ARAH meminta Gubernur Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Perkim Aceh, T. Aznal Zahri, beserta seluruh jajaran terkait.

“Evaluasi harus dilakukan secara objektif dan terbuka. Jika terbukti ada kelalaian, ketidakmampuan manajerial, atau lemahnya pengawasan internal, maka sudah seharusnya diambil langkah tegas demi memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Ariza.

Selain evaluasi personal, ARAH juga mendorong Pemerintah Aceh melakukan pembenahan sistem perencanaan dan pengawasan di Dinas Perkim, agar persoalan rendahnya serapan anggaran tidak terus berulang setiap tahun.

“Rendahnya serapan anggaran bukan prestasi dan tidak boleh dinormalisasi. Ini adalah alarm kegagalan yang harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar laporan administratif,” tutup Ariza. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks