ORINEWS.id – Pengamat kebijakan publik Dr. Nasrul Zaman menilai Pemerintah Aceh mengabaikan persoalan stunting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026. Padahal, angka stunting di Aceh selama periode 2019–2025 diperkirakan masih tinggi, dengan rata-rata mencapai 30 persen atau sekitar 156.000 anak.
Menurut Nasrul, jumlah anak Aceh yang mengalami stunting tersebut bahkan lebih besar dibandingkan total penduduk Kabupaten Pidie Jaya pada 2025 yang tercatat sebanyak 145.584 jiwa. Ia menilai kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Ini bukan angka yang kecil. Tetapi ironisnya, dalam APBA 2026 tidak terlihat adanya alokasi anggaran khusus untuk pencegahan dan penanganan stunting,” kata Nasrul dalam keterangannya kepada media, Rabu (28/1/2026) malam.
Nasrul menyebutkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) memiliki tanggung jawab besar dalam penyusunan APBA. Menurut dia, pengabaian isu stunting menunjukkan kegagalan menerjemahkan visi dan misi Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah, yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu prioritas pembangunan.
Ia menegaskan, stunting merupakan program strategis nasional yang juga telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2030. Karena itu, ketidakhadiran anggaran penanganan stunting dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan nasional maupun daerah.
“Kita sangat menyayangkan Sekda Aceh tidak mampu menerjemahkan visi misi kelima Mualem–Dekfad, yakni meningkatkan kualitas SDM Aceh secara signifikan hingga 2030,” ujar Nasrul, yang juga akademis Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK).
Ia mengingatkan, dampak stunting tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek. Dalam 15 hingga 20 tahun ke depan, anak-anak yang mengalami stunting saat ini akan memasuki usia produktif dan berpotensi menghadapi kesulitan bersaing secara sehat di dunia kerja.
Menurut Nasrul, kondisi tersebut dapat memicu kekecewaan publik dan berujung pada penilaian negatif terhadap kepemimpinan gubernur. Padahal, ia menilai persoalan tersebut lebih disebabkan oleh lemahnya perencanaan anggaran yang tidak selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMA.
Atas dasar itu, Nasrul mendorong Gubernur Aceh untuk mengevaluasi kinerja Sekda Aceh. Ia menilai langkah pergantian diperlukan agar penyusunan kebijakan dan anggaran daerah dapat dijalankan oleh figur yang lebih mampu dan berkualitas.
“Kami tidak ingin pejabat yang dibiayai oleh rakyat justru tidak mampu menghadirkan kesejahteraan seperti yang dicita-citakan gubernur dalam janji kampanyenya,” kata Nasrul. []



































