TERBARU

AcehNews

36 Personel Polresta Banda Aceh Terima Satyalancana Pengabdian dari Presiden

ORINEWS.id – Sebanyak 36 personel Polresta Banda Aceh menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian dari Presiden Republik Indonesia. Penganugerahan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Banda Aceh, Selasa, 27 Januari 2026.

Upacara itu diikuti Wakapolresta Banda Aceh AKBP Henki Ismanto, para pejabat utama Polresta, para kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Banda Aceh.

Dari total penerima penghargaan, empat personel dianugerahi Satyalancana Pengabdian 32 tahun, 10 personel untuk masa pengabdian 24 tahun, 11 personel untuk 16 tahun, dan 11 personel untuk masa pengabdian delapan tahun.

Dalam amanatnya, Andi Kirana mengatakan Satyalancana Pengabdian merupakan bentuk penghargaan negara kepada anggota Polri yang telah menunjukkan kesetiaan, loyalitas, disiplin, serta pengabdian tanpa catatan pelanggaran selama menjalankan tugas.

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi merupakan hasil dari proses panjang, konsistensi sikap, serta integritas yang terus dijaga dalam pelaksanaan tugas,” kata Andi Kirana.

Baca Juga
Ratusan Motor NMax Harga Miring Tanpa Surat Ludes Terjual di Sumut, Ini Kata Polisi

Ia menegaskan penganugerahan tersebut tidak dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian, disiplin, dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Menurut dia, penghargaan ini juga diharapkan menjadi teladan bagi seluruh personel dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta menjaga kepercayaan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penerima tanda kehormatan ini,” ujarnya.

Andi Kirana berharap para penerima Satyalancana Pengabdian tetap menjadi panutan bagi personel lainnya, khususnya dalam hal kedisiplinan dan profesionalisme. Ia juga meminta penghargaan tersebut dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan publik, serta menjaga integritas dan kejujuran.

“Tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks. Penghargaan ini tidak boleh membuat berpuas diri, tetapi harus menjadi pemicu untuk semakin meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.

Ia menambahkan, penganugerahan Satyalancana Pengabdian merupakan bentuk apresiasi negara kepada anggota Polri yang menunjukkan kesetiaan, dedikasi, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. []

Baca Juga
Prabowo di Davos: Indonesia Tak Pernah Gagal Bayar Utang

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks