TERBARU

Edukasi

Pertahankan Disertasi soal Peran Lembaga Adat dalam Penurunan Stunting, Iskandar Raih Gelar Doktor dari FK USK

ORINEWS.id – Dosen Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Aceh, Iskandar, meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasi dalam ujian terbuka Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (FK-USK), Jumat, 23 Januari 2026.

Ujian terbuka tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., IPU., ASEAN Eng selaku Ketua Sidang merangkap penguji. Bertindak sebagai Sekretaris Sidang sekaligus penguji adalah Dr. dr. Safrizal Rahman, M.Kes., Sp.OT.

Dalam ujian tersebut, Iskandar didampingi Prof. Dr. Syaukani, S.Si., M.Sc sebagai promotor, dengan Prof. Dr. dr. Muhammad Yani, M.Kes., PKK sebagai Co-Promotor I dan Dr. Aripin Ahmad, S.Si.T., M.Kes sebagai Co-Promotor II. Adapun tim penguji bidang konsentrasi terdiri atas Dr. Ns. Wirdahayati, M.Kep., Sp.Kom dan Prof. Dr. Mudatsir, M.Kes, serta penguji luar institusi Dr. Basri Aramiko, SKM., MPH.

Dalam sidang terbuka tersebut, Iskandar mempertahankan disertasi berjudul “Pengembangan Model Konvergensi Program Penurunan Stunting di Tingkat Desa dengan Pendekatan Lembaga Adat di Kabupaten Pidie.” Disertasi ini menawarkan pendekatan konvergensi program penurunan stunting yang lebih kontekstual dengan melibatkan lembaga adat sebagai aktor kunci di tingkat desa.

Iskandar menilai, upaya percepatan penurunan stunting di Aceh membutuhkan strategi yang menyentuh akar sosial masyarakat. Pendekatan berbasis lembaga adat, menurutnya, mampu memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap intervensi gizi dan kesehatan.

Iskandar merupakan dosen tetap Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Aceh. Ia lahir di Sukon Paku, Kabupaten Pidie, pada 3 Juni 1977. Pendidikan sarjananya ditempuh di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, dilanjutkan dengan pendidikan magister epidemiologi lapangan, dan kini menuntaskan pendidikan doktor dengan konsentrasi Ilmu Gizi Masyarakat. Selain mengajar, ia juga aktif sebagai tenaga ahli percepatan penurunan stunting Provinsi Aceh serta anggota tim penilai kinerja kabupaten/kota di Aceh.

Baca Juga
Poltekkes Kemenkes Aceh Gelar PKM Meditasi dan Afirmasi Positif Ibu Hamil di Meureubo

Dalam disertasinya, Iskandar mengawali kajian dengan memotret kondisi stunting di Aceh yang memang menunjukkan penurunan, dari 33,2 persen pada 2021 menjadi 31,2 persen pada 2022. Namun, angka tersebut masih jauh di atas target nasional sebesar 14 persen. Ia menilai, salah satu kendala utama adalah belum optimalnya konvergensi program dan keterbatasan jangkauan layanan hingga ke kelompok sasaran di tingkat desa.

Penelitian ini menggunakan rancangan sequential explanatory, yakni kombinasi metode kuantitatif dan kualitatif, yang dilaksanakan di lima kecamatan fokus stunting di Kabupaten Pidie. Penelitian dilakukan dalam tiga tahap, mulai dari analisis pendahuluan pada 2022, implementasi model sepanjang 2023, hingga pengukuran dampak pada 2024.

Hasil analisis awal menunjukkan faktor perilaku masih menjadi determinan utama stunting, antara lain kualitas air minum yang rendah, kebersihan peralatan memasak, rendahnya konsumsi ikan, tidak optimalnya konsumsi tablet zat besi pada ibu hamil, hingga belum terpenuhinya imunisasi dasar dan ASI eksklusif. Dari sisi balita, diare, infeksi saluran pernapasan akut, serta panjang badan lahir kurang dari 48 sentimeter menjadi faktor risiko yang menonjol.

Baca Juga
USK Dukung Transformasi IAIN Takengon jadi UIN

Evaluasi program penurunan stunting di Pidie pada 2022 juga menunjukkan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) telah terbentuk, tetapi kinerjanya belum optimal akibat keterbatasan sarana, prasarana, dan koordinasi lintas sektor. Indeks penanganan stunting di daerah tersebut baru mencapai 51,6, dengan capaian terendah pada dimensi pendampingan keluarga dan pangan.

Berdasarkan temuan tersebut, Iskandar mengembangkan model pemberdayaan lembaga adat yang diintegrasikan ke dalam aksi konvergensi program penurunan stunting. Model ini diuji melalui desain cluster randomized controlled trial, disertai pendampingan, pelatihan, dan pembekalan berbasis petunjuk teknis yang telah divalidasi oleh tim pakar.

Hasilnya, dari 14 indikator program yang dapat diperankan lembaga adat, sembilan indikator menunjukkan peningkatan cakupan layanan secara bermakna. Indikator tersebut meliputi pemberian ASI eksklusif, asuhan gizi anak, pemantauan tumbuh kembang, akses air bersih, tambahan gizi anak dan ibu hamil, pemahaman tentang stunting, pemanfaatan lahan pekarangan, serta konsumsi tablet tambah darah pada ibu hamil.

Dampak paling menonjol terlihat pada penurunan prevalensi stunting. Pada kelompok intervensi yang mendapat pendampingan berbasis lembaga adat, prevalensi stunting turun dari 39 persen menjadi 23,9 persen. Sementara itu, pada kelompok kontrol tidak ditemukan penurunan yang signifikan.

Iskandar menyimpulkan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian cakupan program dan penurunan prevalensi stunting di tingkat desa. Pendekatan ini, menurut dia, dapat menjadi alternatif kebijakan yang relevan bagi daerah-daerah dengan struktur sosial dan adat yang masih kuat, seperti di Aceh. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks