ORINEWS.id – Ormas Madas Nusantara meningkatkan tekanannya terhadap Indosiar dengan menempuh jalur hukum terkait dugaan praktik perjudian berkedok ajang pencarian bakat dalam program Dangdut Academy 7 (DA’7).Tidak hanya pihak Indosiar, host dan dewan juri seperti Soimah dan Dewi Persik turut dilaporkan. Bahkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut diseret karena dianggap mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Ketua Umum Madas Nusantara, KRH HM Jusuf Rizal, menyebut adanya dugaan persekongkolan dan pemufakatan jahat dalam sistem penjurian yang melibatkan Virtual Gift (VG) sebagai unsur perjudian. Menurutnya, kualitas peserta tidak lagi menjadi tolok ukur, melainkan besaran uang yang diberikan lewat fitur tersebut.
“KPI sudah mandul, buta, tuli, dan terkesan masuk angin. Kami tempuh jalur hukum karena program ini bukan lagi ajang kompetisi bakat, tapi perjudian terselubung, sarat kebohongan, kecurangan, dan penipuan,” tegas Jusuf Rizal saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Kamis (1/1/2026).
Ia mengungkap bahwa Madas Nusantara sebelumnya sudah berkirim surat ke Indosiar namun diabaikan. Aduan juga disampaikan ke KPI jauh sebelum publik beramai-ramai mengkritik, termasuk musisi Rhoma Irama, mantan juri Saiful Jamil dan Inul Daratista. Namun semua masukan tersebut tidak direspons.
Menurut Presiden LSM LIRA itu, masyarakat mulai geram karena DA’7 dinilai sudah kehilangan esensi kompetisi musik. Penonton mencurigai adanya rekayasa Virtual Gift, termasuk dugaan penggunaan nama-nama fiktif untuk mendongkrak nilai tertentu. Karena itu, Madas Nusantara meminta aparat penegak hukum melakukan digital forensik untuk mengungkap aliran dana VG dan peran manajemen Indosiar maupun juri.
Pelaporan dijadwalkan dilakukan awal Januari 2026 dengan jeratan pasal berlapis, meliputi UU ITE, penipuan, dan tindak kecurangan. Jusuf juga menyebut menerima informasi bahwa Raffi Ahmad diduga turut terlibat dalam pemberian Virtual Gift.
Sementara itu, Direktur Program Indosiar, Harsiwi Achmad, hingga kini belum memberikan klarifikasi meski pesan konfirmasi sudah dikirim. Ia hanya membantah isu bahwa Tasya, salah satu peserta, merupakan keponakannya.
Madas Nusantara menegaskan langkah hukum ini bukan sekadar kritik, tetapi upaya membersihkan industri hiburan dari praktik yang dianggap merusak moral dan menipu publik.


































