ORINEWS.id – Hari ketiga sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) menjadi momentum penting bagi Indonesia. Sejumlah negara dan kelompok regional besar menyatakan dukungan terhadap proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti global.
Delegasi Indonesia dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Dalam pemaparannya, Arief Havas menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar paling potensial dalam ekonomi musik digital dunia. Ia menyoroti ketimpangan tata kelola royalti lintas negara yang dinilai membutuhkan perhatian internasional, termasuk dampak teknologi artificial intelligence terhadap produk media.
“Proposal ini dimaksudkan untuk memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global, serta memastikan royalti yang adil bagi para pencipta,” ujar Arief Havas dalam forum tersebut.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady, juga memaparkan tiga pilar utama dalam usulan Indonesia. “Pertama, membangun kerangka tata kelola global di bawah WIPO. Kedua, eksplorasi mekanisme pembayaran royalti alternatif dan model distribusi yang adil. Ketiga, penguatan tata kelola collective management organization (CMO) lintas negara,” kata Andry.
Usai presentasi, sejumlah negara menyampaikan dukungan penuh agar proposal Indonesia masuk dalam pembahasan lanjutan. Dukungan datang dari Arab Saudi, Iran, Mesir, Pakistan, Filipina, Aljazair, Thailand, Kazakhstan, Asia Pacific Group, dan African Group. Sementara itu kelompok GRULAC (Group of Latin America and Caribbean Countries) serta CACEEC (Central Asia, Caucasus and Eastern Europe Group) menyambut positif dan menyatakan siap berdialog lebih jauh.
Atas dukungan tersebut, Arief Havas menyampaikan apresiasinya. “Kami menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan dan dukungan negara anggota, serta menegaskan komitmen untuk bekerja sama secara inklusif dan konstruktif dengan seluruh delegasi WIPO dalam mewujudkan tata kelola royalti global yang transparan, adil, dan berorientasi pada masa depan,” ujarnya.
Indonesia juga membuka ruang dialog lanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas musik global dan industri terkait, untuk pembahasan pada sesi SCCR selanjutnya.
Di sela-sela sidang, delegasi Indonesia melakukan serangkaian pertemuan bilateral dengan sejumlah negara dan organisasi, di antaranya Jepang, Amerika Serikat, GRULAC, APG, CEBS, Deputy Director General WIPO Sylvie Forbin, IFPI, Group B Country, Uni Eropa, dan CACEEC.


































