TERBARU

Ekonomi

Bupati Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBK 2026 ke DPRK

ORINEWS.id – Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin siang, 24 November 2025.

Hadir dalam kesempatan itu Forkopimda, Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, Sekdakab Bahrul Jamil, Wakil Ketua DPRK Naisabur, staf ahli bupati, para asisten Sekdakab, kepala OPD, dan para camat.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar menjelaskan bahwa tema pembangunan Kabupaten Aceh Besar untuk tahun 2026 adalah “memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan daya saing dan SDM, serta infrastruktur yang terintegrasi.”

Ia menyampaikan, terdapat empat prioritas pembangunan Pemerintah Aceh Besar, yakni memperkuat infrastruktur untuk mendukung pelayanan dasar yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan; pengembangan serta penguatan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan peningkatan daya saing komoditas; peningkatan koordinasi dan kapasitas kelembagaan tata kelola pemerintahan; serta peningkatan kualitas SDM, pelaksanaan nilai-nilai syariat Islam, pelayanan publik, dan penguatan kesadaran perlindungan sosial bagi masyarakat.

Baca Juga
Kementerian ESDM dan ENI Kerja Sama Akselerasi Program Dekarbonisasi

Berdasarkan prioritas pembangunan tersebut, disusun kebijakan umum untuk penyusunan anggaran Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2026, yang memuat arah kebijakan ekonomi dan kebijakan keuangan daerah tahun 2026.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, mengharapkan seluruh pihak terkait dapat segera melakukan pembahasan terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah diserahkan oleh Bupati Aceh Besar. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks