TERBARU

AcehNews

DPRA Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025

ORINEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Serba Guna DPRA, Jumat malam (26/9/2025).

Rapat yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., didampingi unsur pimpinan dewan lainnya, serta dihadiri oleh para anggota DPRA, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, dan mitra kerja pemerintah.

Advertisements
Ad 147

Pemerintah Aceh diwakili oleh Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, S.IP., MPA yang hadir untuk menyampaikan sambutan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf. Dalam pidatonya, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa perubahan APBA 2025 disusun berdasarkan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Dalam arah kebijakan umum, Pemerintah Aceh memfokuskan perubahan APBA 2025 pada pemenuhan belanja prioritas sesuai visi dan misi Gubernur Aceh, penyediaan bonus bagi atlet dan pelatih PON, Peparnas, serta MTQ, dan penyiapan anggaran untuk gaji serta tunjangan CPNS dan PPPK formasi tahun 2025.

Baca Juga
Praktik Intoleransi oleh Negara, Nggak Waras!

Selain itu, Pemerintah Aceh juga menekankan pentingnya kebijakan strategis dalam menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, percepatan penanganan stunting, pengendalian inflasi, serta peningkatan nilai tambah pada sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.

Dalam struktur anggaran setelah perubahan, Pemerintah Aceh mengajukan pendapatan sebesar Rp10,64 triliun atau berkurang Rp151,45 miliar dari APBA murni. Sementara itu, belanja daerah meningkat Rp110,94 miliar menjadi Rp11,11 triliun, dengan pembiayaan neto mencapai Rp472,26 miliar, naik Rp262,38 miliar.

Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan APBA ini menjadi langkah penting dalam menyesuaikan arah pembangunan Aceh agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Penyesuaian anggaran ini dilakukan agar program dan kegiatan dapat lebih fokus mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Aceh, serta memastikan keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan APBA harus menjadi momentum memperkuat efektivitas penggunaan anggaran, transparansi, dan akuntabilitas keuangan daerah.

Baca Juga
Pj Sekda: Pengabdian dan Dedikasi ASN Purna Bhakti adalah Pilar Pembangunan Aceh

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama setelah penyampaian dan penyerahan resmi Nota Keuangan serta Rancangan Qanun Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 kepada DPRA untuk dibahas dalam tahap selanjutnya. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks