ORINEWS.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Kader KAMMI Jakarta menggelar unjuk rasa di depan kantor PT Agrinas Pangan Nusantara di Jalan DI Pandjaitan, Cipinang, Jakarta Timur, Jumat sore, 27 Februari 2026.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan impor 105 ribu unit mobil pikap dari India yang disebut akan digunakan untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Koordinator massa aksi, Bambang, mendesak Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, agar membatalkan rencana impor tersebut.
“Mendesak Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, segera membatalkan rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India untuk operasional Kopdes Merah Putih,” kata Bambang di sela-sela aksi.
Menurut dia, kebijakan impor dalam jumlah besar itu harus dikaji secara transparan dan tidak boleh bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Massa aksi juga meminta direksi PT Agrinas tidak sembarangan mengambil keputusan terkait importasi.
Bambang menyebut sejumlah regulasi yang harus menjadi acuan, antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengembangan Perindustrian.
Ia menegaskan, apabila rencana impor tetap dijalankan, pihaknya menilai Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara layak dicopot dari jabatannya.
“Apabila rencana impor tersebut tetap dijalankan, massa aksi menilai Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota layak untuk dicopot dari jabatannya,” ujarnya.
Hingga aksi berlangsung, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Agrinas Pangan Nusantara terkait tuntutan mahasiswa tersebut. []









































































