ORINEWS.id – Dokumen terbaru yang dirilis 11 Februari 2026 oleh Declassified UK mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai keterlibatan warga negara ganda dalam pasukan militer Israel (IDF) selama aksi genosida di Jalur Gaza. Dalam dokumen tersebut, tercatat satu prajurit IDF memiliki kewarganegaraan Indonesia.
Dokumen ini diperoleh melalui permintaan Kebebasan Informasi yang diajukan pengacara Elad Man dari LSM Hatzlacha kepada IDF. Data menyebutkan jumlah personel dengan kewarganegaraan ganda dan lebih dari dua pada Maret 2025. Indonesia tercantum dalam daftar, dengan penulisan dalam aksara Ibrani sebagai “אִינדוֹנֵזִיָה”. Namun, tidak dijelaskan identitas prajurit tersebut maupun lokasi penugasannya.
Hingga kini, Mabes TNI dan Kementerian Luar Negeri belum memberikan tanggapan resmi terkait keterlibatan WNI tersebut.
Sebelumnya, saat konflik Iran-Israel pecah pada Juni 2025, Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan ada 192 WNI berada di Israel. Sebanyak 167 berada di kawasan Tel Aviv dan Yerusalem. Beberapa WNI memilih tetap tinggal, sementara empat orang dievakuasi melalui Yordania. “Kita harus berhati-hati, karena ini menyangkut keselamatan warga kita di sana,” kata Menlu saat itu.
Investigasi menunjukkan bahwa puluhan ribu warga negara asing dan pemegang kewarganegaraan ganda bergabung dengan IDF selama aksi militer yang menewaskan lebih dari 72 ribu warga Gaza. Data Declassified UK mencatat 43.194 warga negara ganda dan 3.913 warga negara multinasional terdaftar di IDF pada Maret 2025.
Kontingen terbesar berasal dari Amerika Serikat dengan 12.135 warga ganda AS-Israel dan 1.207 warga multinasional AS, total 13.342 personel. Disusul Prancis (6.127 ganda, 337 multinasional), Rusia (5.067), Jerman (3.901), Ukraina (3.210), Rumania (1.675), dan Polandia (1.668). Daftar juga mencakup Kanada, beberapa negara Amerika Latin, serta sejumlah kecil warga negara Arab termasuk Yaman, Tunisia, Lebanon, Suriah, dan Aljazair.
Selain itu, dokumen menunjukkan 4.440 tentara memiliki dua kewarganegaraan asing tambahan, dan 162 tentara memiliki tiga atau lebih kewarganegaraan asing.
Dari Inggris tercatat 2.069 personel, terdiri dari 1.686 warga negara ganda Inggris-Israel dan 383 warga negara Inggris-Israel dengan tambahan kewarganegaraan lain. Kontingen ini menjadi bagian dari kelompok warga negara asing yang bertugas di IDF selama genosida di Gaza.
Dokumen ini menambah sorotan internasional terkait keterlibatan warga asing dalam operasi militer Israel, sekaligus menimbulkan pertanyaan baru soal pengawasan kewarganegaraan dan perlindungan WNI di luar negeri.


































