ORINEWS.id – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengumumkan pengunduran dirinya dari badan pengawas industri keuangan Indonesia. OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.
Dalam keterangan resmi OJK disebutkan, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku. Langkah ini dilakukan guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan tetap berjalan.
Pengunduran diri Mirza terjadi di tengah rangkaian kabar mengejutkan dari sektor pasar modal. Pada Jumat, 30 Januari 2026, sejumlah pejabat tinggi OJK menyatakan mundur dari jabatannya, menyusul pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) yang lebih dulu terjadi pada pagi hari.
OJK menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK I.B. Aditya Jayaantara telah menyampaikan pengunduran diri.
Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama jajaran pimpinan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.
Mirza Adityaswara lahir di Surabaya pada 9 April 1965 dan memiliki pengalaman lebih dari tiga dekade di industri keuangan serta pemerintahan. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada 1992 dan Master of Applied Finance dari Macquarie University, Sydney, Australia, pada 1995.
Karier profesional Mirza dimulai sebagai dealer di Bank Sumitomo Niaga pada 1989. Ia kemudian menjabat sebagai Head of Securities Trading & Research di Bahana Sekuritas pada 2002–2005. Setelah itu, Mirza berkiprah di sejumlah institusi keuangan, antara lain sebagai Director, Head of Equity Research & Bank Analysis di Credit Suisse Securities Indonesia pada 2005–2008, Managing Director sekaligus Head of Capital Market Mandiri Sekuritas serta Kepala Ekonom Bank Mandiri Group pada 2008–2010.
Mirza juga pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Dewan Komisioner di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2010–2013. Pada 2013–2019, ia dipercaya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dalam periode 2015–2019, Mirza merangkap sebagai anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia, dengan tugas mengawasi sinergi kelembagaan BI dan OJK, khususnya terkait kebijakan makroprudensial yang berkaitan dengan pengawasan industri jasa keuangan.
Setelah menyelesaikan masa tugasnya di Bank Indonesia, Mirza menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Keuangan pada 2020–2022 dan Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) pada periode yang sama. []


































