Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan dosen atas komitmen mereka dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa capaian USK dalam program ini merupakan prestasi yang membanggakan sekaligus tanggung jawab besar untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.“Kita patut bangga karena USK berhasil memperoleh 21 proposal yang didanai. Capaian ini menempatkan USK sebagai perguruan tinggi dengan jumlah program terbanyak yang didanai dari 82 institusi pengusul. Namun yang lebih penting, kehadiran mahasiswa harus mampu memberikan dampak positif, membantu masyarakat, dan tidak menjadi beban bagi lingkungan sekitar,” ujar Prof. Marwan dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat (30/1/2026).
Kegiatan pengabdian ini akan berlangsung selama 20 hari dan bertepatan dengan bulan Ramadan. Rektor berpesan agar mahasiswa tetap menjaga semangat pengabdian serta menjadikan pengalaman tersebut sebagai pembelajaran berharga dalam membangun empati, kepedulian sosial, dan kemampuan berinteraksi dengan masyarakat.Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) USK, Prof. Dr. Mudatsir, M.Kes menjelaskan bahwa Program Mahasiswa Berdampak merupakan program yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Program ini dirancang untuk mendorong mahasiswa terlibat aktif dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, mulai dari tahap pengusulan proposal hingga implementasi di lapangan.
Prof. Mudatsir mengungkapkan bahwa sebanyak 609 proposal diajukan secara nasional dan 203 proposal dinyatakan lolos pendanaan. Dari jumlah tersebut, USK berhasil memperoleh 21 proposal hibah, menjadikannya sebagai perguruan tinggi dengan proposal didanai terbanyak.“Capaian ini merupakan hasil sinergi antara mahasiswa dan dosen pembimbing yang difasilitasi LPPM, dengan mahasiswa sebagai aktor utama pelaksana program di lapangan,” jelasnya.
Melalui program ini, setiap mahasiswa akan mendapatkan dukungan biaya hidup harian serta pengakuan akademik berupa konversi dua satuan kredit semester (SKS). Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi mahasiswa untuk berkontribusi langsung dalam membantu menyelesaikan persoalan nyata di masyarakat.Mahasiswa peserta program akan disebar ke tujuh kabupaten/kota di Aceh, yaitu Aceh Tengah (2 kelompok), Aceh Timur (1), Aceh Utara (1), Bener Meriah (2), Bireuen (6), Gayo Lues (1), dan Pidie Jaya (8). Sebaran ini diharapkan mampu memperluas jangkauan kontribusi mahasiswa dalam mendukung pemulihan masyarakat pascabencana sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan sosial. []

































