ORINEWS.id – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak tegas wacana penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menilai gagasan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi dan berpotensi melemahkan negara serta Presiden.
Penolakan itu disampaikan Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang digelar pada Senin (26/1/2026), sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube TV Parlemen.
Sigit menegaskan Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai amanat konstitusi dan reformasi. Menurutnya, menempatkan Polri di bawah kementerian sama artinya dengan melemahkan institusi kepolisian dan berdampak sistemik terhadap kepemimpinan nasional.
“Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden,” tegas Sigit.
Kapolri bahkan menyatakan kesiapannya untuk dicopot dari jabatannya apabila struktur Polri kembali diubah dan ditempatkan di bawah kementerian. Ia menolak kemungkinan menjadi menteri kepolisian atau berada di bawah Mendagri.
“Kalaupun saya diminta untuk menjadi menteri kepolisian, lebih baik saya jadi petani,” ujar Sigit.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya siap menanggung konsekuensi apabila wacana tersebut tetap dipaksakan.
“Saya pilih jabatan Kapolri saja yang dicopot,” tandasnya.
Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan peserta rapat. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bahkan menyampaikan pujian secara terbuka atas sikap Kapolri.
“Menyala Kapolri, menyala,” kata Habiburokhman sambil bertepuk tangan.
Sementara itu, purnawirawan Inspektur Jenderal Polri yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Partai Golkar, Rikwanto, menyatakan dukungannya terhadap posisi Polri yang independen dan langsung berada di bawah Presiden.
Ia berharap Polri terus memperkuat diri dan membuktikan kepada publik bahwa institusi tersebut mampu berdiri mandiri dan tidak mudah dilemahkan. []































