ORINEWS.id – Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan yang dinilai melanggar aturan setelah dilakukan investigasi di lapangan menyusul bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mempercepat audit pascabencana di tiga provinsi tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, percepatan audit dilakukan setelah rangkaian bencana hidrometeorologi terjadi di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Hasil audit itu kemudian dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, yang memimpin rapat terbatas bersama Satgas PKH dari London, Inggris, pada Senin, 19 Januari 2026.
“Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam, 20 Januari 2026.
Dari total 28 perusahaan itu, 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam atau hutan tanaman dengan total luasan mencapai 1,01 juta hektare. Sementara enam perusahaan lainnya bergerak di sektor non-kehutanan, yakni pertambangan, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).
Daftar 22 Perusahaan PBPH (Kehutanan)
Provinsi Aceh
PT Aceh Nusa Indrapuri
PT Rimba Timur Santosa
PT Rimba Wawasan Permai
Provinsi Sumatera Barat
PT Minas Pagai Lumber
PT Biomass Andalan Energi
PT Bukit Raya Mudisa
PT Dara Silva Lestari
PT Sukses Jaya Wood
PT Salaki Summa Sejahtera
Provinsi Sumatera Utara
PT Anugerah Rimba Makmur
PT Barumun Raya Padang Langkat
PT Gunung Raya Utama Timber
PT Hutan Barumun Perkasa
PT Multi Sibolga Timber
PT Paneil Lika Sejahtera
PT Putra Lika Perkasa
PT Sinar Belantara Indah
PT Sumatera Riang Lestari
PT Sumatera Sylva Lestari
PT Tanaman Industri Lestari Simalungun
PT Teluk Nauli
PT Toba Pulp Lestari Tbk.
Daftar 6 Badan Usaha Non-Kehutanan
Provinsi Aceh
PT Ika Bina Agro Wisesa (IUP Kebun)
CV Rimba Jaya (PBPHHK)
Provinsi Sumatera Barat
PT Perkebunan Pelalu Raya (IUP Kebun)
PT Inang Sari (IUP Kebun)
Provinsi Sumatera Utara
PT Agincourt Resources (IUP Tambang)
PT North Sumatra Hydro Energy (IUP PLTA)
Konferensi pers tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Satgas PKH, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Jampidsus Febrie Adriansyah, serta Kasum TNI Richard Taruli Horja Tampubolon. Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono juga hadir. []


































