ORINEWS.id – Pengamat kebijakan publik Dr. Nasrul Zaman menilai Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Aceh layak dibubarkan. Ia meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf segera bertindak karena menilai proses seleksi yang berjalan bertentangan dengan arah pemerintahan yang ingin dibangun.
“Gubernur perlu segera bertindak karena secara vulgar kelihatan Pansel seleksi JPT yang dibentuk telah mensabotase cita-cita dan semangat Pak Gubernur melahirkan pemerintahan yang cakap, profesional, dan berintegritas,” kata Nasrul Zaman, dalam keterangannya kepada media, Jumat (16/1/2026).
Menurut dia, Pansel justru membonsai semangat kolaborasi dan inklusivitas yang selama ini digaungkan gubernur. Nasrul menyoroti keterlibatan unsur kampus, seperti Universitas Syiah Kuala (USK) dan UIN Ar-Raniry, yang sejak lama menitipkan dosen-dosen terbaiknya untuk membantu Pemerintah Aceh.
“Namun pada tahap seleksi administrasi semua kandidat dikalahkan, meski secara dokumen dan kelayakan sudah cukup pantas,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan kejanggalan lain dalam proses seleksi tersebut. Menurut Nasrul, Pansel justru meluluskan calon yang pernah berstatus tersangka dan terbukti di kepolisian memalsukan dokumen ketika masih menjabat.
“Dua contoh itu sudah cukup bagi Gubernur Aceh untuk membubarkan dan membatalkan keputusan yang telah diambil oleh Pansel tersebut,” kata Nasrul.
Nasrul menilai Pansel seharusnya mendukung lahirnya staf pemerintahan terbaik melalui pengujian psikologis, integritas, dan kapasitas. Namun, yang terjadi justru sebaliknya karena para kandidat sudah lebih dulu digugurkan pada tahap administrasi.
“Pansel bukan malah mendukung melahirkan staf pemerintahan terbaik yang diuji secara psikologis, integritas, dan kapasitas, tapi sudah lebih dahulu menggagalkannya di administrasi,” ujarnya. []






























