TERBARU

InternasionalNews

Gawat! AS Tahan Presiden Venezuela Maduro dalam Penjara Kumuh di Brooklyn

ORINEWS.id – Presiden Venezuela, Nicolas Maduro kini menjalani masa penahanan di Metropolitan Detention Center (MDC), Brooklyn, New York, setelah dibawa ke Amerika Serikat (AS). Penjara federal ini dikenal memiliki kondisi yang buruk, dengan berbagai laporan menyebutkan kekurangan staf kronis, rawan kekerasan antar-narapidana, hingga pemadaman listrik berkepanjangan.

MDC dibangun pada era 1990-an sebagai solusi atas kepadatan penjara di wilayah New York.

Namun, seiring waktu, fasilitas ini justru menuai sorotan karena sarana yang tidak memadai. Pengacara Marc Agnifilo pernah menyebut, “Sangat sulit menjadi narapidana di sana,” saat membela kliennya Sean Combs pada 2024.

Menurutnya, kondisi MDC menyulitkan persiapan persidangan karena lingkungan yang keras dan penuh risiko.

Kekerasan di dalam penjara bukan hal asing.

Pada pertengahan 2024, seorang narapidana tewas ditikam, dan sebulan kemudian napi lain meninggal akibat perkelahian.

Insiden besar juga terjadi pada 2019, ketika MDC mengalami pemadaman listrik selama hampir sepekan.

Baca Juga
Viral! ASN Diduga Jadi Korban KDRT Istrinya hingga Babak Belur

Ribuan tahanan harus bertahan dalam suhu dingin dan kegelapan total, dengan toilet rusak dan fasilitas sanitasi minim.

Departemen Kehakiman AS kemudian memberikan kompensasi sebesar 10 juta dolar AS kepada 1.600 tahanan terdampak.

MDC kini menjadi satu-satunya penjara federal yang melayani wilayah New York City setelah lapas di Manhattan ditutup pasca-kematian Jeffrey Epstein pada 2019.

Beberapa tokoh terkenal pernah ditahan di MDC, antara lain penyanyi R Kelly, sosialita Ghislaine Maxwell (terkait kasus perdagangan seks Jeffrey Epstein), mantan pengusaha farmasi Martin Shkreli, eks raja kripto Sam Bankman-Fried, hingga musisi Sean “Diddy” Combs.

Sosok yang diduga pemimpin kartel narkoba, Ismael “El Mayo” Zambada Garcia, juga pernah mendekam di sana.

Penangkapan Maduro

Jaksa Agung AS, Pam Bondi menyatakan, bahwa Maduro dan istrinya, Cilia Flores, telah didakwa di Distrik Selatan New York atas sejumlah tuduhan serius.

Dakwaan tersebut mencakup konspirasi terorisme narkoba, konspirasi impor kokain, serta kepemilikan senjata otomatis.

“Mereka akan segera menghadapi murka keadilan Amerika sepenuhnya di tanah Amerika, di pengadilan Amerika,” tulis Bondi.

Baca Juga
Guru SMP Ini Jadi Tersangka Kasus Kematian Siswa Akibat Hukuman Squat Jump

Dakwaan terhadap Maduro pertama kali diajukan pada 2020.

Sementara dakwaan terhadap Cilia Flores baru terungkap kini.

Pada Agustus 2025, pemerintahan Trump bahkan menggandakan imbalan untuk informasi penangkapan Maduro menjadi 50 juta dolar AS (Rp 835,5 miliar).

Ia dituduh sebagai pemimpin Cartel de los Soles, organisasi perdagangan narkoba transnasional.

Trump berulangkali menuduh Venezuela sebagai pengekspor utama narkoba ke AS, sekaligus menuding Caracas mengambil alih hak minyak milik Amerika.

Baca juga: Konflik AS dan Venezuela, Ini Awal Mula dan Alasan Dibalik Penangkapan Presiden Nicolas Maduro

Menteri Luar Negeri (Menlu) AS, Marco Rubio turut menegaskan, bahwa Maduro bukanlah presiden sah Venezuela, merujuk pada pemilu yang dianggap penuh penyimpangan oleh pengamat internasional.

Dengan penahanan Maduro di MDC, perhatian dunia kini tertuju pada bagaimana proses hukum terhadap seorang kepala negara berlangsung di tengah kondisi penjara yang penuh masalah.

Kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga mencerminkan ketegangan geopolitik antara Washington dan Caracas, dengan minyak dan narkoba sebagai isu utama yang membayangi. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks