ORINEWS.id – Sebuah video memperlihatkan acara perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan pesta minuman keras dan dugem viral di media sosial. Lokasinya berlangsung di areal halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam video yang beredar luas, terlihat beberapa botol miras diletakkan di atas meja depan bangunan Puskesmas Latowu. Sejumlah perempuan tampak berjoget mengikuti alunan musik DJ, sementara beberapa pria dan anak-anak ikut berkumpul menikmati suasana perayaan tahun baru.
Rekaman video viral ini juga memperlihatkan peralatan sound system yang dipasang tepat di sisi pintu masuk bangunan puskesmas. Bahkan, sejumlah perempuan terlihat mengenakan pakaian yang dinilai kurang pantas untuk area fasilitas kesehatan bak tempat dugem tersebut.
Selain pesta miras dan dugem, acara perayaan tahun baru tersebut juga dimeriahkan dengan kembang api.
Menanggapi viral pesta miras di Puskesmas Latowu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara memberikan klarifikasinya. Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara, Irham menegaskan bahwa lokasi kejadian bukanlah fasilitas pelayanan kesehatan yang sedang beroperasi.
“Perlu kami luruskan bahwa bangunan tersebut belum digunakan untuk pelayanan kesehatan. Aktivitas pelayanan kesehatan masyarakat Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih, saat ini masih berjalan di puskesmas sementara,” ujar Irham dikutip dari laman Pemkab Kolut, Sabtu (3/1/2026).
Dia menjelaskan, bangunan Puskesmas Latowu tersebut masih dalam tahap pembangunan dan belum difungsikan sebagai puskesmas, termasuk belum berstatus puskesmas rawat inap. Lokasinya pun berada hampir berseberangan jalan dengan puskesmas sementara yang saat ini aktif melayani masyarakat.
Kondisi tersebut, lanjut Irham, berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat, seolah-olah kejadian tersebut berlangsung di fasilitas kesehatan yang sedang beroperasi.
Meski demikian, Dinas Kesehatan Kolaka Utara menegaskan bahwa kejadian tersebut tetap tidak dibenarkan, meskipun terjadi di area bangunan yang belum difungsikan.
“Kami akan turun langsung Jumat (2/1/2026), untuk mengecek lokasi dan meminta keterangan dari Kepala Puskesmas serta pihak pelaksana pembangunan. Kejadian tersebut terjadi tanpa sepengetahuan Dinas Kesehatan,” katanya.
Irham memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh kejadian tersebut. Dia menambahkan, pesta miras di Puskesmas Latowu menjadi perhatian serius pihaknya.
“Kejadian ini menjadi perhatian kami. Dinas Kesehatan berkomitmen menjaga marwah fasilitas kesehatan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya































