ORINEWS.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrat, HT Ibrahim, menyerap aspirasi tokoh masyarakat Aceh Besar dalam sebuah pertemuan yang digelar untuk menampung masukan strategis warga terkait rencana pemekaran kabupaten baru, Aceh Rayeuk.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan pandangan dan harapan agar aspirasi pemekaran Aceh Rayeuk dapat diperjuangkan melalui jalur konstitusional. Aspirasi itu datang dari perwakilan tujuh kecamatan di Aceh Besar yang selama ini mendorong pembentukan daerah otonom baru.
HT Ibrahim menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan keseriusan para tokoh masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi tersebut. Menurut dia, usulan pemekaran Aceh Rayeuk merupakan suara rakyat yang patut diperjuangkan sepanjang mengikuti mekanisme serta regulasi yang berlaku di tingkat nasional.
“Sebagai wakil rakyat di DPR RI, saya berkewajiban menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh Besar. Usulan pemekaran Aceh Rayeuk ini akan saya kawal dan koordinasikan dengan pihak terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata HT Ibrahim, yang akrab disapa Ampon Bram.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan serta melengkapi berbagai persyaratan administratif yang dibutuhkan. Menurutnya, kelengkapan dokumen dan soliditas dukungan masyarakat menjadi faktor penting agar proses pemekaran dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Kegiatan serap aspirasi tersebut turut dihadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), para mukim, serta keuchik dari Kecamatan Baitussalam, Darussalam, Krueng Barona Jaya, Kuta Baro, Mesjid Raya, Blang Bintang, dan Ingin Jaya. []
































