TERBARU

KolomOpini

#TetapkanBencanaNasional: Ketika Harga Diri Negara Dibayar dengan Derita Rakyat

*Oleh: Warga Sipil

Bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga kini juga belum ditetapkan sebagai BENCANA NASIONAL. Padahal, dampak yang ditinggalkan tidak kecil dan menyentuh langsung kehidupan jutaan warga di berbagai wilayah terdampak.

Korban masih tersebar di berbagai wilayah dengan kondisi memprihatinkan. Sampai saat ini masih ada korban bencana yang kesulitan bahan makanan, obat-obatan, dan air bersih. Bahkan, masih ada pula yang belum tersentuh bantuan sama sekali.

Di tengah situasi darurat tersebut, muncul ironi yang menyakitkan. PARA PENGUASA NEGERI justru dinilai lebih mementingkan HARGA DIRI ketimbang keselamatan dan pemulihan hidup para korban bencana dengan MENOLAK BANTUAN LUAR.

Kepada pihak yang dengan sukarela ingin membantu atas nama kemanusiaan, negara dengan mudah menyatakan NEGARA MAMPU MENGATASI. Namun, ketika berhadapan langsung dengan RAKYAT yang menjadi KORBAN BENCANA, yang terdengar justru kalimat, MOHON BERSABAR KARENA KAMI TAK PUNYA TONGKAT NABI MUSA.

Baca Juga
Pertarungan Geng Solo dengan Geng Kertanegara

Pernyataan semacam itu tidak hanya melukai nalar, tetapi juga perasaan korban. Karena anda BUKAN NABI, maka tidak ada alasan untuk bersikap SOMBONG dan mempertahankan HARGA DIRI di atas penderitaan manusia.

Sikap semacam itu justru menjadikan penguasa seolah PEMBUNUH RAKYAT SENDIRI, dengan membiarkan warganya terancam MATI KELAPARAN karena bantuan yang tersendat atau ditolak atas nama gengsi negara.

Opini ini tidak lahir dari ruang nyaman. Saya hanya WARGA SIPIL biasa, sekaligus korban, yang mencoba menyuarakan kegelisahan bersama.

Upaya yang dilakukan sangat sederhana: mengajak saudara-saudara yang PEDULI KEPADA KORBAN BENCANA BANJIR DI ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR untuk bersama-sama menyuarakan tuntutan DITETAPKAN BENCANA NASIONAL melalui flyer SAVE SUMATERA dengan tagar #TETAPKANBENCANANASIONAL.

Penetapan bencana nasional bukan sekadar label administratif. Ia adalah pengakuan negara atas skala penderitaan rakyatnya.

Penetapan itu sekaligus membuka jalan bagi percepatan bantuan, koordinasi lintas lembaga, serta keterbukaan terhadap solidaritas internasional. Menunda atau menolaknya sama saja dengan memperpanjang derita korban.

Baca Juga
Kejahatan Pagar Laut: Jokowi Harus Bertanggung Jawab!

Semoga, atas izin TUHAN, upaya kecil ini mampu melunakkan hati para PENGUASA NEGERI.

Sebab, dalam keyakinan yang diajarkan kepada kita semua: “Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim).

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks