TERBARU

InternasionalNews

Inggris Dituding Ancam ICC soal Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ORINEWS.id – Kepala Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, membeberkan adanya tekanan politik dari Inggris dan Amerika Serikat terkait proses penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Keamanan Israel Yoav Gallant. Dalam dokumen pengajuan resmi yang dipublikasikan ICC, Khan menyebut Inggris sempat mengancam menghentikan pendanaan hingga keluar dari Statuta Roma jika proses hukum tetap berjalan.

Dikutip dari Al Mayadeen, Sabtu (13/12/2025), Khan menjelaskan bahwa pada 23 April 2024, seorang pejabat senior Inggris menelponnya dan memperingatkan konsekuensi terhadap ICC apabila surat penangkapan tetap dikeluarkan. Ia tidak merinci nama pejabat tersebut, namun laporan media mengaitkannya dengan Menlu Inggris saat itu, David Cameron. Menurut Khan, pejabat tersebut menilai surat perintah yang menyasar Netanyahu dan Gallant dianggap “tidak proporsional”.

Ancaman dari Washington

Tekanan serupa juga datang dari Amerika Serikat. Khan mengatakan seorang pejabat AS memperingatkannya tentang “konsekuensi bencana” jika ICC melanjutkan upaya penerbitan surat perintah itu. Dalam percakapan lainnya pada 1 Mei, Senator AS Lindsey Graham menyebut bahwa langkah ICC bisa berdampak pada situasi sandera Israel, dengan mengatakan Hamas dapat “sama saja menembak sandera”.

Baca Juga
AS Mulai Jual Minyak Venezuela Senilai Rp8,45 Triliun, Penjualan Tambahan Menyusul

Selain ancaman verbal, pemerintah AS juga telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat ICC, termasuk hakim, dengan pembatasan perjalanan dan akses finansial. Meski tidak disebutkan secara langsung sebagai ancaman, tindakan itu dipandang luas sebagai bentuk tekanan institusional untuk menghambat penyelidikan terkait Israel.

Tekanan Politik dan Integritas Lembaga

Khan menyebut tekanan dari negara-negara Barat itu tidak hanya menyasar dirinya secara pribadi, namun juga berpotensi memengaruhi independensi pengadilan. Ia mengatakan belum ada bukti bahwa hakim ICC mendapat ancaman langsung, tetapi sanksi terhadap pejabat peradilan sudah dianggap sebagai bentuk paksaan yang membahayakan independensi lembaga.

Dalam dokumen tersebut, Khan juga menanggapi tuduhan pelecehan seksual yang muncul terhadap dirinya. Ia mengatakan tuduhan itu pertama kali ia dengar pada 2 Mei, dan menurutnya kasus muncul bersamaan dengan meningkatnya tekanan terhadap ICC. Setelah pihak yang diduga sebagai korban memilih tidak melanjutkan laporan, penyelidikan dihentikan. Tuduhan kembali mencuat lewat akun anonim di X pada Oktober 2024.

Baca Juga
Presiden Minta Kemendikti Siapkan 2.000 Talenta Muda untuk Kerja di BUMN dan Swasta

Khan membantah bahwa kontroversi tersebut mengganggu objektivitasnya, dan menegaskan bahwa keputusan meneruskan proses surat perintah telah melalui kajian hukum menyeluruh. Ia bahkan turun langsung menyusun tanggapan setebal 22 halaman ketika Israel meminta pembatalan proses tersebut.

Eropa Terbelah

Rencana penegakan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu memunculkan reaksi beragam di Eropa. Uni Eropa menyatakan negara anggota wajib mematuhi keputusan ICC. Namun sejumlah negara memilih berhati-hati, termasuk yang tidak menjamin penegakan surat perintah jika Netanyahu mengunjungi wilayah mereka.

Hungaria bahkan menerima kunjungan Netanyahu tanpa melakukan penangkapan, langkah yang dianggap menantang legalitas ICC.

Situasi ini memupuk kritik bahwa sebagian negara Barat berusaha melindungi Israel dari proses akuntabilitas internasional, sementara Gaza terus mengalami krisis kemanusiaan berkepanjangan. Para pengamat mengingatkan bahwa tekanan terhadap ICC ini dapat memperburuk persepsi bahwa hukum internasional diterapkan secara tidak merata. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks