TERBARU

NasionalNews

Komisi VIII DPR Desak Penetapan Status Bencana Nasional untuk Aceh

ORINEWS.id – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional atas banjir besar dan longsor yang melanda Provinsi Aceh.

Desakan itu disampaikan dalam rapat koordinasi antara Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dengan rombongan Komisi VIII DPR RI, perwakilan Kementerian Sosial, BNPB, serta Kepala BPJPH Haekal Hasan, di Ruang Potda Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 10 November 2025.

Rapat berlangsung dalam suasana penuh keprihatinan, saat para peserta mendengarkan paparan mengenai dampak bencana yang merusak hampir seluruh wilayah Aceh. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menegaskan bahwa skala bencana telah berada jauh di luar batas normal.

“Bencana ini harus menjadi bencana nasional,” kata Ansory.

Ia menambahkan, percepatan tanggap darurat sangat penting agar Aceh segera masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kita harus bangun hunian sementara agar warga tidak terlalu lama bertahan di pengungsian,” ujarnya.

Kritik Penanganan Bencana

Anggota DPR RI, Husni Thamrin, mengkritik keras respon Kementerian Sosial. Ia menilai kapasitas 21 dapur umum yang dibangun Kemensos tidak sebanding dengan jumlah pengungsi.

Baca Juga
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Unggah Ancaman untuk Israel di Medsos: Pertempuran Dimulai

“Hanya mampu melayani sekitar 100 ribu orang, sementara pengungsinya lebih dari 900 ribu. Ini sangat tidak sebanding,” katanya.

Husni juga meminta BNPB segera mengerahkan alat berat dan logistik dari provinsi lain yang tidak terdampak.

“Apa yang kita punya di BNPB di daerah lain, tolong segera disalurkan ke Aceh,” tegasnya.

Anggota DPR lainnya senada, menyatakan pemerintah pusat seharusnya telah menetapkan status bencana nasional mengingat kerusakan besar dan tingginya jumlah korban. Mereka menilai BNPB terlambat menyampaikan data yang akurat kepada Presiden.

“Banyak data asal bapak senang yang sampai ke Presiden. Akibatnya bencana di Aceh terlihat seolah biasa saja,” ujar salah satu anggota Komisi VIII.

Paparan Kondisi Aceh

Sekda Aceh, M. Nasir, memaparkan bahwa banjir dan longsor melanda 18 kabupaten/kota, dengan 15 daerah telah menetapkan status siaga darurat. Aceh Tamiang menjadi wilayah terdampak paling parah, dengan seluruh permukiman warga terendam lumpur.

“Kondisinya sangat luas dan masif. Di wilayah tengah mayoritas longsor, akses darat banyak yang terputus. Stok Bulog di sana juga semakin menipis,” kata Nasir.

Baca Juga
Viral! Cikgu Malaysia Kesal Muridnya Buat Tugas Pakai Bahasa Indonesia: Mau jadi Macam Apa Ni?

Ia menyebut lebih dari 165 ribu rumah mengalami kerusakan, mulai dari kategori berat hingga ringan. Menurutnya, skala kerusakan tersebut tidak mungkin ditangani pemerintah daerah tanpa dukungan penuh dari pusat.

“Warga Aceh Tamiang kehilangan semua rumahnya. Mereka tidak akan mampu bangkit tanpa bantuan pusat. Kami mohon Komisi VIII mendorong perhatian serius pemerintah,” ujarnya.

Nasir juga menyoroti masalah ketidaksesuaian data yang dilaporkan sejumlah menteri kepada Presiden, sehingga berpotensi menyebabkan kebijakan tidak tepat sasaran.

“Kami berharap Presiden mau mendengar langsung laporan dari bupati dan wali kota terdampak,” tambahnya.

Ia menegaskan hingga menjelang hari ke-14 masa tanggap darurat, banyak persoalan dasar belum tertangani.

“Lampu saja belum selesai. Jembatan-jembatan putus juga belum diperbaiki. Ini sangat mempengaruhi evakuasi dan distribusi bantuan,” ujarnya.

Desakan Penetapan Bencana Nasional

Rapat ditutup dengan desakan keras dari anggota Komisi VIII DPR agar BNPB segera mengusulkan penetapan Bencana Nasional Sumatra, mencakup Aceh yang menjadi episentrum kerusakan paling parah. Mereka menilai percepatan kebijakan menjadi satu-satunya langkah untuk mencegah krisis kemanusiaan yang lebih besar. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks