ORINEWS.id – Israel menetapkan lima syarat untuk pemulangan warga ke kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat Utara, terutama Jenin, setelah operasi militer yang menghancurkan sebagian besar kawasan tersebut pada awal tahun ini. Laporan Channel 15 Israel menyebut syarat-syarat itu menjadi dasar sebelum penduduk diizinkan kembali.
Menurut laporan tersebut, syarat utama yang diajukan adalah pengecualian Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) serta organisasi internasional lain dari pengelolaan kamp. Berdasarkan proposal itu, Otoritas Palestina diminta mengambil alih penuh seluruh layanan bagi penduduk.
Sumber-sumber Israel yang dikutip Channel 15 menyebut syarat itu sebagai “yang paling penting” dalam rancangan kesepakatan pemulangan. Israel menilai pencabutan peran UNRWA akan mengubah kamp pengungsi—yang secara internasional terkait dengan isu hak kembali—menjadi zona yang sepenuhnya dikelola Otoritas Palestina, langkah yang dianggap sebagai bagian dari upaya mengakhiri persoalan pengungsi.
Namun, Otoritas Palestina menolak usulan tersebut. Mereka menilai syarat itu sarat sensitivitas politik dan merupakan upaya untuk “menghapus” isu pengungsi dari agenda.
Syarat Pengecualian UNRWA Jadi Penentu
Channel 15 melaporkan bahwa pemenuhan syarat utama ini menjadi titik paling krusial bagi Israel. Tanpa kesepakatan soal pengecualian organisasi internasional, tidak akan ada pembahasan mengenai syarat lainnya. Penolakan Otoritas Palestina, menurut laporan itu, bersumber dari kekhawatiran bahwa pengelolaan kamp secara mandiri dapat dianggap sebagai pelepasan hak-hak pengungsi.
Seorang pejabat keamanan Israel mengatakan bahwa jika konsensus pada poin utama itu tercapai, Israel mungkin bisa lebih fleksibel pada syarat-syarat lain.
Syarat tambahan yang diajukan meliputi pemulangan warga hanya setelah militer Israel menyelesaikan restrukturisasi wilayah, pembangunan seluruh jaringan jalan harus dikoordinasikan dengan militer, serta kewajiban Otoritas Palestina mendirikan pos pemeriksaan dan kantor polisi untuk mencegah masuknya individu yang dicap “teroris” oleh “Israel”. Selain itu, seluruh proyek infrastruktur, termasuk listrik dan air, diwajibkan dibangun di bawah tanah.
Operasi Militer dan Pengungsian Massal
Pada Januari 2025, pasukan pendudukan Israel (IOF) melancarkan ofensif besar-besaran di Tepi Barat Utara, menyasar kamp-kamp pengungsi di Jenin, Tulkarem, dan Nur Shams. Kampanye militer yang disebut media Israel sebagai “Operasi Tembok Besi” itu dimulai pada 21 Januari dengan tujuan membubarkan kelompok bersenjata dan menghancurkan infrastruktur yang disebut sebagai basis militan.
Serangan itu menimbulkan kerusakan luas pada rumah warga, jalan, dan fasilitas publik. Organisasi hak asasi manusia seperti Human Rights Watch dan Amnesty International telah mendokumentasikan kerusakan parah dan menyebut kampanye tersebut sebagai bentuk pengungsian massal.
Banyak keluarga terpaksa melarikan diri akibat pemboman intensif tanpa jalur evakuasi aman. Hingga kini, sebagian besar belum dapat kembali karena tingkat kerusakan yang ekstrem.
Lebih dari 30 Ribu Warga Masih Mengungsi
Hingga November 2025, lebih dari 30.000 warga Palestina masih mengungsi di Tepi Barat akibat operasi militer yang terus berlangsung. Di Jenin, serangan udara dan darat menghancurkan sebagian besar kamp pengungsi. Warga melaporkan rumah-rumah yang rata dengan tanah, pemutusan aliran air dan listrik, serta trauma yang mendalam pada anak-anak dan orang lanjut usia. []


































