TERBARU

Hukum

CIC Soroti Maraknya Jual Beli Jabatan, Sebut Sebagai Akar Korupsi di Pemerintahan

ORINEWS.id – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) menyoroti maraknya praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan. Fenomena ini dinilai menjadi akar dari berbagai tindak pidana korupsi, mulai dari suap, gratifikasi hingga penyalahgunaan anggaran publik.

Ketua Umum CIC, Raden Bambang SS, menegaskan bahwa praktik tersebut merusak integritas birokrasi. Ia menyebut pejabat yang membeli jabatan cenderung berupaya mengembalikan modal yang telah dikeluarkan melalui berbagai cara yang melanggar hukum.

“Praktik ini merusak integritas birokrasi. Pejabat yang membeli jabatan cenderung berupaya mengembalikan modal melalui fee proyek atau pungutan yang tidak sah,” ujar Raden Bambang SS kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 26 November 2025.

Raden Bambang SS menambahkan bahwa pola pikir tersebut membuat pejabat lebih fokus mencari keuntungan pribadi ketika ada proyek di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

DONASI TAHAP KEDUA
Baca Juga
Menteri Imipas Nonaktifkan Kalapas Tanjung Raja Usai Viral Video Pesta Sabu

“Ketika ada proyek di tempat kerjanya atau di SKPD-nya, yang pertama dipikirkan adalah bagaimana mendapatkan sejumlah uang dari proyek itu sebagai kompensasi atas apa yang telah mereka keluarkan untuk jabatan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, pola pikir seperti itu menciptakan lingkaran setan korupsi di tubuh pemerintahan daerah. Korupsi dilakukan secara sistematis, baik oleh pejabat struktural maupun pihak lain yang terlibat dalam proses lelang jabatan.

Karena itu, CIC meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri untuk segera melakukan penyidikan terhadap kepala daerah yang diduga melanggar aturan dalam proses pengisian jabatan. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah tindak pidana korupsi baik secara individu maupun berjamaah.

“Pejabat yang membeli jabatan akan mencari keuntungan pribadi ketimbang menjalankan fungsi pelayanan publik,” pungkas Ketum CIC, Raden Bambang SS. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks