Ekonomi Syariah

Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kemenhaj, Perkuat Layanan Haji dan Umrah

ORINEWS.id – PT Bank Aceh Syariah (BAS) mempertegas komitmennya mendukung ekosistem ibadah haji dan umrah di Indonesia dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia.

Penandatanganan dokumen penting ini berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat.

Langkah ini menjadi tonggak sejarah bagi Bank Aceh dalam meningkatkan kualitas produk dan layanan perbankan syariah, khususnya bagi Calon Jamaah Haji dan Umrah (CJH/U).

Kerja sama ini secara resmi mengukuhkan Bank Aceh Syariah sebagai Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang terintegrasi penuh dengan sistem penyelenggaraan ibadah haji nasional. Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, serta Muhammad Hendra Supardi, Direktur Dana dan Jasa PT Bank Aceh Syariah.

Nota Kesepahaman ini secara spesifik berfokus pada penyediaan dan pemanfaatan produk serta layanan jasa perbankan syariah dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Muhammad Hendra Supardi menyatakan bahwa PKS ini merupakan bukti nyata keseriusan Bank Aceh dalam memberikan layanan terbaik berbasis syariah bagi masyarakat yang ingin menunaikan rukun Islam kelima.

Melalui PKS ini, kata dia, Bank Aceh kini memiliki peran strategis dalam memfasilitasi perjalanan spiritual nasabah.

Baca Juga
Bank Aceh Salurkan Zakat Karyawan ke Baitul Mal Aceh Tamiang

“Kami memastikan seluruh proses, mulai dari pendaftaran, setoran awal, hingga pelunasan Bipih berjalan lancar, transparan, dan sesuai prinsip syariah,” tutur Hendra

Selain itu, masa tunggu jamaah haji tiap provinsi kini seragam, yakni 26 tahun, berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya yang bisa mencapai 47 tahun. Hal ini tentu menguntungkan calon jamaah haji yang sudah mendaftar.

Hendra menjelaskan, perjanjian kerja sama ini mencakup berbagai aspek operasional yang akan berdampak positif pada kemudahan dan kenyamanan nasabah haji dan umrah Bank Aceh.

“Bank Aceh kini memegang peran vital dalam memfasilitasi pembukaan rekening untuk kepentingan jamaah haji melalui layanan Buku Tabungan Sahara iB,” sebutnya.

Hal ini, lanjut Hendra, mempermudah masyarakat melakukan setoran awal Bipih, syarat utama untuk mendapatkan nomor porsi haji. Proses pendaftaran dan setoran kini terintegrasi langsung dengan sistem Kementerian, mengurangi birokrasi dan mempersingkat waktu tunggu administrasi.

Kerja sama ini juga mencakup pengelolaan data dan informasi pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan jamaah haji. Dengan integrasi sistem, nasabah akan memperoleh kepastian data yang lebih tinggi, meminimalkan kesalahan, dan memastikan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dilakukan tepat waktu melalui Bank Aceh Syariah berdasarkan instruksi Kementerian.

Baca Juga
Bank Aceh Dukung Edukasi dan Inklusi Keuangan Melalui Program Jaksa Masuk Dayah

“Selain aspek keuangan inti, Bank Aceh juga berkomitmen mendukung aspek non-finansial, termasuk penyediaan perlengkapan souvenir haji reguler,” tambah Hendra.

Dukungan ini melengkapi layanan perbankan syariah yang sudah ada, seperti produk tabungan haji dan umrah serta pembiayaan umrah, menjadikan Bank Aceh sebagai mitra satu pintu bagi kebutuhan ibadah nasabah.

Bank Aceh Syariah memastikan layanan BPS-Bipih dapat diakses seluruh masyarakat melalui jaringan kantor yang luas di Provinsi Aceh, Medan, dan Jakarta. Hal ini menjamin nasabah dari berbagai daerah dapat memulai dan menyelesaikan proses pendaftaran haji dengan mudah, tanpa hambatan geografis.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menekankan bahwa PKS ini bagian dari upaya pemerintah mengembangkan ekosistem ekonomi haji dan umrah yang lebih kuat, transparan, dan berkeadilan.

“Dengan menggandeng Bank Aceh Syariah, kami percaya pengelolaan dana Bipih akan semakin profesional. Sinergi ini tidak hanya memperlancar proses ibadah, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan sektor keuangan syariah nasional,” kata Menteri Irfan.

Melalui sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah serta PT Bank Aceh Syariah, diharapkan layanan haji dan umrah bagi masyarakat meningkat ke standar lebih tinggi, sejalan dengan visi pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah. []

Harian Aceh Indonesia
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
TanggalImsakSubuhDzuhurAsharMaghribIsya
Memuat data resmi...

Komentari!

Artikel Terkait

Enable Notifications OK No thanks