TERBARU

InternasionalNews

Indonesia Tunggu Instruksi Presiden Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

ORINEWS.id – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan, pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza, Palestina, masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini muncul merespons persetujuan Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap rancangan mekanisme keamanan dan pemerintahan di Gaza yang diajukan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, termasuk kemungkinan pengerahan pasukan internasional.

“Seluruh keputusan tetap berada pada arahan Presiden,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Kolonel TNI Arm Rico Ricardo Sirait, saat dikonfirmasi Rabu (19/11/2025), dikutip dari Kompas.com.

Persiapan Internal Pemerintah

Meski keputusan akhir menunggu arahan Presiden, Rico menekankan bahwa Indonesia bersikap siap, memanfaatkan kapasitas dan pengalaman panjang dalam misi perdamaian internasional. Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan penyiapan internal di Kemenhan dan TNI, termasuk pemetaan kebutuhan pasukan, kesiapan logistik, dan kemampuan untuk operasi stabilisasi yang kompleks.

“Menhan juga menegaskan, Indonesia bisa terlibat apabila terpenuhi salah satu dari dua landasan, yaitu adanya mandat langsung dari PBB atau persetujuan dari Amerika Serikat sebagai pihak yang mendorong pembentukan pasukan stabilisasi internasional,” kata Rico.

Baca Juga
Janji Zohran Mamdani Calon Walikota Muslim New York: Siap Tangkap Netanyahu Jika Terpilih

Rico menambahkan, hingga kini belum ada penetapan jadwal pemberangkatan pasukan. “Walaupun PBB sudah mengadopsi resolusi yang membuka peluang pengerahan pasukan internasional, keputusan politik nasional tetap menjadi faktor penentu,” ucapnya. Seluruh mekanisme dan rencana sementara masih dibahas secara internal sambil menunggu keputusan Presiden terkait waktu, bentuk kontribusi, dan skema keterlibatan Indonesia.

Dukungan Dewan Keamanan PBB

Dewan Keamanan PBB pada Senin (17/11/2025) menyetujui rancangan pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengenai mekanisme keamanan dan pemerintahan di Gaza. Keputusan ini dianggap penting untuk menstabilkan Gaza setelah dua tahun perang yang menghancurkan wilayah dan menewaskan puluhan ribu orang.

Resolusi yang diajukan AS mengesahkan pembentukan pasukan stabilisasi internasional untuk mengamankan Gaza, menyetujui pembentukan otoritas transisi di bawah pengawasan pemerintahan Trump, dan membuka peluang terbentuknya negara Palestina merdeka di masa depan. Pemungutan suara ini memperkuat momentum gencatan senjata rapuh yang sebelumnya dimediasi Washington bersama sejumlah sekutu.

Baca Juga
KPK Mirip Bang Toyib, Tak Kunjung Panggil Panggil Ridwan Kamil

Mandat pasukan stabilisasi internasional mencakup pengawasan perbatasan, menjaga keamanan, serta melaksanakan demiliterisasi. Pasukan ini diberikan otorisasi hingga akhir 2027. Dewan Perdamaian akan menjadi otoritas transisi, dipimpin oleh Trump, meski struktur lengkapnya belum terbentuk. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks