ORINEWS.id– Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang mencuat terkait responsnya dalam forum konsolidasi SPPG MBG se-Kabupaten Bandung. Ia menegaskan bahwa pernyataannya saat itu dimaksudkan untuk meluruskan pembahasan soal usulan penghilangan istilah “ahli gizi” dalam proses rekrutmen petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Saya sudah sampaikan di media sosial saya. Bahkan, semalam kita diskusi sama Ketua Persagi. Pemikiran-pemikiran beliau luar biasa tadi dibahas di sini. Tadi juga di awal pertemuan sudah kita sampaikan,” ujar Cucun usai pertemuan tertutup dengan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Persatuan Ahli Gizi (Persagi) di Gedung DPR RI, Senin, 17 November 2025.
Cucun menjelaskan bahwa persoalan tersebut bermula dari diskusi di Komisi IX DPR RI ketika pemerintah dan legislatif membahas kelangkaan tenaga ahli gizi maupun tenaga lain seperti akuntan. Dari pembicaraan itu muncul masukan agar istilah ahli gizi diganti menjadi quality control atau “pengawas makanan bergizi” untuk mempermudah proses rekrutmen.
“Teman-teman ahli gizi ini sudah tahu di bawah. Menyampaikan usulan, ada kalimatnya enggak sedikit, jangan pakai embel-embel apa? Ahli gizi, kalau memang mau diganti,” kata Cucun.
Ia menegaskan bahwa responsnya justru mengingatkan bahwa penghilangan nomenklatur tersebut dapat membuka peluang masuknya tenaga tanpa kompetensi gizi ke dalam ruang profesi tersebut. “Kalau mau diganti, jangan pakai embel-embel ahli gizi. Kita respons, kita akan bawa, kalau memang misalkan seperti ini, nanti justru profesinya yang akan tereliminir sama yang profesi-profesi lain,” ujarnya.
Penjelasan serupa disampaikan Cucun lewat pernyataan di akun Instagram @Cucun_Center. Ia menekankan bahwa dirinya tidak bermaksud menyinggung profesi ahli gizi.
“Saya menyampaikan permohonan maaf apabila dinamika pembahasan di dalam ruangan terkait tuntutan aspirasi sempat menjadi konsumsi publik dan dianggap menyinggung profesi ahli gizi,” kata Cucun.
Menurut dia, sejak awal dirinya memastikan bahwa perubahan diksi tidak boleh menurunkan kualitas pengawasan serta penyediaan makanan bergizi pada program pemerintah.
“Sejak awal, tujuan saya adalah meluruskan bahwa apabila terjadi perubahan diksi terdapat kekhawatiran bahwa kualitas makanan bergizi, termasuk aspek pengawasannya, menjadi tidak dapat dipastikan,” ujarnya.
Cucun juga menyebut bahwa usulan perubahan istilah dari ahli gizi menjadi quality control atau pengawas makanan bergizi masih sebatas wacana.
“Usulan perubahan dari ‘ahli gizi’ menjadi ‘quality control’ atau ‘Pengawas Makanan Bergizi’ masih sebatas wacana dan belum tentu diberlakukan,” kata dia. “Dalam video yang beredar, pembahasan tersebut merupakan respons atas usulan yang meminta agar embel-embel ‘ahli gizi’ tidak digunakan.”
Ia kembali menegaskan bahwa penghilangan nomenklatur berpotensi membuka akses bagi pihak yang tidak kompeten untuk memasuki profesi itu. Karena itu, menurut dia, penegakan nomenklatur profesi penting untuk menjaga standar layanan gizi.
“Oleh karena itu, penegasan nomenklatur profesi menjadi penting untuk menjaga kepastian peran serta kualitas layanan gizi dan pangan bergizi,” ujar dia.
Cucun mengapresiasi perhatian publik atas isu tersebut dan memastikan setiap masukan akan dibahas di DPR RI.
“Setiap aspirasi yang disampaikan sangat berarti bagi penguatan program Presiden RI Prabowo yang begitu luar biasa dalam mempersiapkan masa depan dan kualitas generasi penerus bangsa,” ucapnya.
Awal Mula Polemik
Polemik bermula ketika seorang peserta Forum Konsolidasi SPPG se-Kabupaten Bandung menyoroti kesulitan BGN mencari ahli gizi untuk ditempatkan di SPPG. Ia mengusulkan agar istilah ahli gizi tidak lagi digunakan jika BGN merekrut tenaga tanpa latar pendidikan gizi.
“Jika memang pada akhirnya tetap ingin merekrut dari non-gizi, tolong tidak menggunakan embel-embel ahli gizi lagi,” ujar peserta tersebut.
Ia menyarankan posisi itu cukup disebut pengawas produksi dan kualitas atau tenaga QA/QC, serta meminta BGN bekerja sama dengan Persagi dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI).
Namun sebelum peserta itu merampungkan pandangannya, Cucun memotong pembicaraan. “Kamu itu (bicaranya) terlalu panjang. Yang lain kasihan,” kata Cucun. Ia juga menyebut peserta itu arogan.
“Saya enggak suka anak muda arogan kayak gini. Mentang-mentang kalian sekarang dibutuhkan negara, kalian bicara undang-undang. Pembuat kebijakan itu saya,” ujar dia.
Dalam video yang beredar, Cucun juga menyatakan niat mengubah diksi “ahli gizi” menjadi “tenaga yang menangani gizi”.
“Tidak perlu ahli gizi. Cocok enggak? Nanti saya selesaikan di DPR,” kata Cucun.
Ia menilai tenaga pengganti dapat berasal dari lulusan SMA dengan pelatihan tiga bulan.
“Nanti tinggal ibu Kadinkes melatih orang. Bila perlu di sini, di kabupaten itu, punya anak-anak yang fresh graduate, anak-anak SMA cerdas, dilatih sertifikasi, saya siapkan BSNP. Program MBG tidak perlu kalian yang sombong seperti ini,” ucap Cucun. []


































