Survei yang dilakukan terhadap 15 responden dari berbagai latar belakang pendidikan dan jenis kelamin itu menunjukkan bahwa layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPMPTSP Aceh mendapat apresiasi positif dari masyarakat dan pengguna layanan.
Dalam survei tersebut, unsur Tarif memperoleh nilai tertinggi dengan skor 96,67, diikuti unsur Pengaduan sebesar 95,00, serta unsur Persyaratan dan Prosedur yang masing-masing mencatat nilai 90,00. Sementara itu, unsur Jangka Waktu mendapatkan nilai terendah, yakni 85,00, namun tetap berada dalam kategori “Baik”.
Kepala DPMPTSP Aceh, Marwan Nusuf, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik.
“Hasil ini mencerminkan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan investor,” ujar Marwan dalam keterangannya kepada media, Sabtu (8/11/2025).
Hasil SKM juga menampilkan rincian IKM berdasarkan sektor layanan informasi, pengaduan, dan pendampingan, yakni:
ESDM: 85,56 (Baik)
Pendidikan dan Kebudayaan: 91,32 (Sangat Baik)
Kesatuan Bangsa dan Politik: 94,44 (Sangat Baik)
Transportasi: 100,00 (Sangat Baik)
Seluruh sektor layanan tercatat berada pada kategori Baik hingga Sangat Baik, menandakan tingkat kepuasan yang tinggi terhadap kinerja pelayanan DPMPTSP Aceh.
Pelaksanaan survei dilakukan sejak 1 hingga 31 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menilai tingkat kepuasan pengguna layanan serta memperkuat sistem pelayanan publik yang efektif, cepat, dan akuntabel di lingkungan DPMPTSP Aceh. []

































