TERBARU

AcehNews

DPRA Gelar Paripurna Penandatanganan Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Laporan Pansus Minerba-Migas

ORINEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting, yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Minerba dan Migas, serta penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Serba Guna DPRA, Kamis (25/9/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md., bersama unsur pimpinan dewan. Hadir pula Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, anggota DPRA, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025 antara Pemerintah Aceh dengan DPRA. Ketua DPRA, Zulfadhli, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRA selama proses pembahasan berlangsung.

“Sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam memastikan arah kebijakan anggaran tetap berpihak pada kepentingan rakyat Aceh,” ujar Zulfadhli dalam sambutannya.

Baca Juga
DPRA Minta Kuota Biosolar untuk Aceh Ditambah

Selain penandatanganan nota kesepakatan, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus Minerba dan Migas yang dibentuk berdasarkan Keputusan DPRA Nomor 1/DPRA/2025. Dalam laporannya, Pansus menguraikan hasil investigasi lapangan dan serangkaian pertemuan dengan berbagai instansi terkait pengelolaan sumber daya alam Aceh.

Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Aceh memperkuat tata kelola pertambangan dan migas melalui kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, serta berpihak kepada masyarakat.

Dalam agenda berikutnya, DPRA menutup Masa Persidangan II Tahun 2025 sekaligus membuka Masa Persidangan III. Dalam laporan penutupan, pimpinan dewan menyampaikan sejumlah capaian penting selama masa persidangan sebelumnya, termasuk pembahasan qanun strategis, pelaksanaan reses anggota, dan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024.

Ketua DPRA menegaskan bahwa rekomendasi Pansus Minerba dan Migas harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam daerah.

Baca Juga
KPK Usut Dugaan Pejabat Kementerian PU 'Nodong' Dana ke Bawahan untuk Biaya Nikahan Anak

“Laporan dan rekomendasi ini menjadi pijakan bagi kita semua untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan migas, demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Aceh,” kata Zulfadhli.

Rapat paripurna diakhiri dengan doa bersama sebagai penanda berakhirnya Masa Persidangan II dan dimulainya Masa Persidangan III DPRA Tahun 2025, yang diharapkan dapat berjalan sesuai rencana kerja tahunan lembaga. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks