ORINEWS.id – Insiden intoleransi kembali terjadi. Kali ini, aksi massa membubarkan paksa kegiatan ibadah di rumah doa Kristen Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Peristiwa yang terjadi Minggu (27/7/2025) malam itu viral di media sosial.
Dalam video yang dibagikan akun @permadiaktivis2, tampak sekelompok warga meneriakkan kata “bubarkan” sambil membawa kayu, batu, dan senjata tajam. Mereka menyerang rumah doa tersebut hingga kaca jendela pecah dan perabotan rusak.
“Dan terjadi lagi, terjadi lagi, terjadi lagi. Kali ini di Padang Sarai. Ibadah minggu GKSI diserang warga intoleran, dua anak terluka,” tulis akun tersebut dikutip Senin (28/7/2025).
Kronologi Kejadian
Dari informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi saat umat Kristen jemaat GKSI sedang menggelar ibadah dan kegiatan pendidikan agama. Sekelompok warga kemudian mendatangi rumah doa dan meminta kegiatan tersebut dihentikan secara paksa.
Penyerangan disertai perusakan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, saat puluhan anak sedang belajar agama Kristen di rumah doa tersebut. Rumah doa itu memang didirikan untuk pembelajaran agama Kristen, mengingat sekolah negeri di sekitarnya tidak menyediakan pengajaran agama Kristen.
Akibat kejadian tersebut, dua anak berusia 11 dan 9 tahun mengalami luka diduga karena dipukul massa. Selain itu, puluhan anak dan jemaat lainnya panik dan berlarian keluar dari rumah doa sambil menangis histeris.
Perwakilan jemaat GKSI, Pendeta Dachi mengatakan, insiden bermula dari kesalahpahaman warga terhadap fungsi bangunan tersebut. Menurutnya, rumah itu bukan gereja, melainkan tempat pendidikan agama anak-anak Kristen.
“Sebagian warga menganggap rumah tempat pendidikan agama bagi anak-anak Kristen yang kita bina ini adalah gereja, padahal bukan,” kata Pendeta Dachi.
9 Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap sembilan orang diduga terlibat dalam insiden pembubaran ibadah di rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang. Peristiwa intoleransi ini terjadi di kawasan RT 03/RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (27/7/2025) sore.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari video insiden yang viral di media sosial.
“Dari kejadian ini sudah kami amankan sembilan orang yang terekam dalam video yang beredar. Tidak tertutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah, karena proses penyelidikan masih terus berjalan,” ujar Solihin, Senin (28/7/2025).
Dia menegaskan komitmen Polda Sumbar dalam menjaga supremasi hukum di wilayah hukumnya.
“Di Sumbar tidak ada yang boleh bertindak semena-mena. Semua harus sesuai koridor hukum. Siapa yang berbuat, harus bertanggung jawab,” katanya.
Dia menambahkan seluruh proses hukum akan dijalankan secara profesional dan transparan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut menyebabkan kerusakan ringan pada bangunan rumah doa. “Sementara ini belum ada korban. Hanya kerusakan ringan, berupa pecah kaca,” ucapnya.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Ruseimy menegaskan insiden pembubaran ibadah di rumah doa, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang tidak mencerminkan karakter asli masyarakat Minangkabau. Dia meminta publik untuk tidak terburu-buru memberi label intoleran kepada Sumbar.
“Setop informasi seolah-olah Sumbar intoleran. Di era digital, informasi menyebar dengan sangat cepat dan mudah membentuk persepsi, seolah-olah Sumatera Barat adalah daerah yang intoleran. Itu tidak benar,” ujar Vasco, Senin (28/7/2025).
Wagub Vasco menjelaskan kejadian tersebut harus dilihat secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan akar persoalan. Meski demikian, dia menegaskan bentuk kekerasan atau tindakan intimidatif tidak bisa dibenarkan dalam konteks apa pun