TERBARU

NasionalNews

Serikat Buruh Bakal Gelar Aksi Tolak Transfer Data WNI ke AS

ORINEWS.id – Sebanyak 75 ribu buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa secara serentak di 38 provinsi pada rentang waktu 15 hingga 25 Agustus 2025.

Aksi ini akan dipusatkan di Istana Negara dan DPR RI untuk wilayah Jakarta, sementara di daerah lain akan dilangsungkan di kantor gubernur masing-masing, termasuk di Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Gorontalo, Banjarmasin, Medan, dan Bandar Lampung.

Dalam aksi tersebut, buruh akan membawa enam tuntutan utama. Dua di antaranya adalah penolakan terhadap rencana transfer data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI)  ke Amerika Serikat .

Selanjutnya desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK guna mengantisipasi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja akibat kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Empat tuntutan lainnya meliputi penghapusan sistem outsourcing, Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2024.

Lalu Pengesahan RUU Pemilu yang mengatur pemisahan Pemilu nasional dan daerah sesuai Putusan MK Nomor 135/2025 serta Reformasi sistem perpajakan yang lebih adil bagi buruh, termasuk menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, penghapusan diskriminasi pajak bagi buruh perempuan yang berkeluarga, serta penolakan pajak atas pesangon, JHT, THR, dan dana pensiun.

Baca Juga
Vonis Ringan Harvey Moeis Menusuk Rasa Keadilan

Aksi ini disebut sebagai bentuk respons terhadap berbagai kebijakan yang dinilai merugikan buruh, termasuk meningkatnya ancaman PHK, stagnasi legislasi RUU Perburuhan, ketimpangan sistem perpajakan, dan ketidakjelasan sikap pemerintah dan DPR dalam menindaklanjuti putusan MK.

Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja yang terdiri atas empat konfederasi serikat pekerja, 63 federasi tingkat nasional, serta sembilan organisasi kerakyatan lainnya, menyatakan bahwa aksi akan berlangsung secara damai dan konstitusional. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks