TERBARU

AcehNews

Revisi UUPA 2025, Warisan Tiga Presiden RI untuk Aceh

ORINEWS.id – Keberhasilan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) tahun 2025 dinilai sebagai buah dari kesinambungan politik nasional yang melibatkan tiga Presiden Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, dalam keterangannya kepada media, Jum’at, 25 Juli 2025.

Menurut Kamaruzzaman, proses penyusunan dan revisi UUPA merupakan rentetan sejarah panjang yang melibatkan sejumlah momentum politik penting sejak awal reformasi.

“RUUPA pertama kali dirancang pada 2005/2006 sebagai implementasi dari Perjanjian MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM),” kata Pria yang akrab disapa Ampon Man itu.

Ia menyebut, perjanjian tersebut yang mengatur soal keamanan, reintegrasi, kewenangan daerah, dan pembagian pendapatan menjadi legacy dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, yang kala itu menjadi arsitek perdamaian Aceh pasca-konflik berkepanjangan.

Lebih jauh, Ampon Man mengungkap bahwa dasar-dasar otonomi khusus Aceh, termasuk pemberian Dana Otsus sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum Nasional selama 20 tahun, telah dimuat dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001. UU tersebut merupakan produk politik era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga
Analisis Ilmiah Rekaman Jokowi yang Disampaikan Hasto

“RUUPA saat itu juga dikembangkan oleh Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh dan Forum Rektor Aceh, dengan merujuk pada klausul-klausul dalam UU Otsus,” jelasnya.

Adapun draft revisi terbaru UUPA yang diajukan tahun 2025 kini memuat sejumlah poin krusial seperti perpanjangan Dana Otonomi Khusus, penguatan kewenangan Aceh, serta pembaruan skema pembagian pendapatan. Draf ini telah diserahkan secara resmi kepada Badan Legislasi dan Komisi II DPR RI.

“Jika revisi ini berhasil diundangkan tahun ini, maka Presiden Prabowo Subianto akan tercatat sebagai pemimpin nasional yang turut memberikan legacy penting berupa penguatan otonomi Aceh dalam kerangka NKRI,” ujar Ampon Man.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi atas kesediaan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI yang telah hadir dan mendengarkan langsung aspirasi rakyat Aceh dalam pertemuan bersama jajaran Pemerintah Aceh, DPR Aceh, serta kepala daerah se-Aceh di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.

“Atas nama Pemerintah dan rakyat Aceh, kami menyampaikan penghormatan dan terima kasih atas komitmen untuk memperjuangkan aspirasi Aceh di tingkat nasional,” pungkasnya. []

Baca Juga
KPA Luar Negeri Tolak Pembangunan Batalyon di Aceh: Jangan Rusak Iklim Investasi Demi Ambisi Militer

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks