ORINEWS.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi bukanlah negarawan karena berupaya memenjarakan sejumlah pihak yang memintanya menunjukkan ijazah asli dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Demikian dikatakan pakar Politik Prof Ryaas Rasyid dikutip dari Youtube Kanal SA, Kamis 24 Juli 2025.
“Jokowi bukan negarawan yang pernah mengurus Indonesia. Masak urusan kecil-kecil begitu dia perkarakan,” kata Ryaas.
Ryaas mengatakan, persoalan ijazah palsu yang sudah bergulir sejak 10 tahun lalu tersebut sebenarnya merupakan masalah sederhana.
“Soal ijazah kan soal ditunjukkan saja, apa susahnya? Tunjukkan saja ijazahnya, maka persoalan selesai,” kata Ryaas.
Dengan menunjukkan ijazah asli, kata Ryass, Jokowi bisa langsung mempermalukan orang-orang yang selama ini mencurigainya.
“Langsung permalukan orang-orang yang mencurigai Anda. Ini buktinya ada. Selesai kan,” kata Ryass.
Diketahui, Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ada total lima perkara mengenai kasus ijazah Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya.
Sebanyak 12 terlapor di antaranya adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho. []