ORINEWS.id – Ada angin segar bagi para calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Mulai tahun 2025, sistem seleksi CPNS dan PPPK bakal mengalami perubahan besar.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan skema baru yang lebih fleksibel dan efisien, termasuk kemungkinan ujian tidak lagi dilakukan serempak secara nasional.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Sulaiman mengungkapkan bahwa sistem baru ini dirancang agar peserta bisa mengikuti tes di waktu yang lebih longgar.
Tak hanya itu, hasil ujian bisa berlaku selama dua tahun mirip dengan sistem TOEFL.
Baca Juga: BKN Ubah Sistem Tes CPNS, Bisa Kapan Saja! Publik Pro Kontra: Fleksibel tapi Rentan Joki?
“Kita sedang mendesain agar tes CPNS tidak dilakukan secara serentak seperti sekarang. Tes tahun ini mencapai 6,6 juta peserta, sementara yang diterima hanya satu juta. Biayanya mencapai Rp 1,1 triliun. Terlalu mahal,” kata Zudan dalam pembukaan Latsar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025 lalu.
Dengan sistem baru, peserta bisa ikut tes kapan saja, sesuai kesiapan masing-masing.
Salah satu fitur yang paling disambut adalah kebebasan mengulang hanya pada bagian subtes yang belum memenuhi passing grade. Jadi, peserta tidak perlu mengulang seluruh ujian dari awal.
Hasil Ujian Bisa Dipakai Dua Tahun
Tak hanya fleksibel, sistem ini juga memungkinkan hasil tes disimpan dan digunakan untuk pendaftaran formasi yang berbeda dalam rentang dua tahun. Jika ingin memperbaiki nilai, peserta pun diperbolehkan ikut tes ulang.
Tes tetap akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), namun waktunya bisa berbeda-beda tergantung kebutuhan peserta.
Hal ini menjawab keluhan masyarakat selama ini, terutama soal ketatnya jadwal tes.
Jika benar diterapkan, sistem ini bakal menjadi reformasi terbesar dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.
Persiapkan dari Sekarang
Meski jadwal resmi belum diumumkan, BKN mengimbau masyarakat untuk terus memantau kanal resmi pemerintah agar tidak ketinggalan informasi.
Berikut beberapa tips persiapan menghadapi sistem baru CPNS 2025/2026:
1. Dokumen Administrasi
- Siapkan dokumen seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen pendukung lain dalam format digital.
- Pastikan ukuran dan jenis file sesuai ketentuan.
- Periksa keabsahan dokumen sebelum proses pendaftaran.
2. Pemahaman Materi Ujian
- Fokus pada materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): TWK, TIU, dan TKP.
- Pelajari juga materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai formasi yang dituju.
- Manfaatkan buku, video, dan platform belajar online untuk latihan soal.
Dengan sistem baru yang lebih adaptif dan terbuka, diharapkan seleksi CPNS bisa lebih adil dan ramah bagi peserta. Kini tinggal bagaimana para calon ASN menyiapkan diri sebaik mungkin sejak dini.