TERBARU

AcehNews

Bahasa Aceh Terancam Punah, Farhan: Ini Peringatan Serius bagi Kita Semua

ORINEWS.id – Bahasa Aceh kini menghadapi ancaman serius terhadap kelangsungannya. Berdasarkan penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bahasa Aceh dikategorikan dalam status definitely endangered atau terancam punah secara pasti. Temuan ini mengindikasikan penurunan signifikan dalam penggunaan bahasa Aceh, terutama di kalangan generasi muda.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Bidang Tata Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Farhan, AP, saat membuka kegiatan Penguatan dan Fasilitasi Penyusunan AD/ART dan Program Kerja Komite Sekolah se-Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025 di Hotel Hijrah, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (9/7/2025).

Menurut BRIN, kata Farhan Bahasa Aceh mendapatkan skor 3 berdasarkan kriteria UNESCO. Ini artinya, bahasa kita berada pada tingkat ancaman kepunahan yang tinggi.

“Ini bukan sekadar data, ini adalah peringatan bagi kita semua,” tegas Farhan dalam sambutannya.

Farhan menjelaskan, berbagai faktor menjadi penyebab ancaman tersebut, mulai dari pergeseran penggunaan bahasa dalam keluarga, pengaruh globalisasi, hingga minimnya pewarisan bahasa dari generasi tua kepada generasi muda. Ia juga menyoroti persepsi negatif yang berkembang di tengah masyarakat terhadap penggunaan bahasa Aceh.

“Banyak keluarga kini lebih memilih menggunakan Bahasa Indonesia atau bahasa asing dalam komunikasi sehari-hari, bahkan di lingkungan rumah. Ini realita yang harus kita ubah,” ujarnya.

Selain itu, perpindahan penduduk ke kota-kota besar serta pernikahan campur turut mempercepat penurunan jumlah penutur bahasa Aceh. Farhan menegaskan bahwa jika tidak ada langkah konkret, masyarakat Aceh akan kehilangan salah satu aspek terpenting dari identitas budayanya.

“Jika bahasa punah, maka kita kehilangan lebih dari sekadar alat komunikasi. Kita kehilangan budaya, identitas, dan sejarah peradaban kita,” ungkapnya prihatin.

Meski demikian, Farhan mengapresiasi berbagai pihak yang telah berupaya melestarikan bahasa Aceh, termasuk Balai Bahasa Aceh, akademisi, dan komunitas peduli bahasa. Menurutnya, program revitalisasi yang telah berjalan perlu terus diperkuat dan diperluas.

“Pelestarian bahasa Aceh tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. Ini tanggung jawab kolektif. Pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat harus bergerak bersama,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menanamkan kesadaran pelestarian bahasa sejak dini melalui lingkungan pendidikan dan keluarga. Dalam upaya konkret, Pemkab Aceh Besar melalui surat edaran Bupqti Aceh Besar mulai mewajibkan penggunaan bahasa Aceh bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Mulai hari Kamis, seluruh ASN Aceh Besar kita wajibkan menggunakan bahasa Aceh dalam berkomunikasi. Kita harap di sekolah pun demikian, agar anak-anak tidak kehilangan jati diri budayanya,” tandas Farhan.

Ia berharap hasil penelitian BRIN ini menjadi momentum kebangkitan gerakan pelestarian bahasa dan budaya Aceh agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks